Kemenag Atur Perayaan Natal Saat Pandemi Covid-19, Seperti Apa?

- 26 November 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi suasana Natal di Eropa. Foto: IG @nataldreamimage
Ilustrasi suasana Natal di Eropa. Foto: IG @nataldreamimage /Argo/

 

CerdikIndonesia - Kementerian Agama saat ini sedang menyusun pedoman ibadah Natal di masa pandemi Covid-19.

 

Menag Fachrul Razi mengatakan bahwa pedoman ini sudah dirapatkan di internal Kementerian Agama, khususnya dengan Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Naskah Jumatan Untuk Para Khatib

 

Menag berharap pedoman tersebut sudah bisa segera diterbitkan. “Terkait ibadah Natal, pedomannya dikeluarkan akhir minggu ini,” terang Menag dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11).

 

Menurut Menag, pedoman ini juga mengatur masalah mudik libur Natal.

 

“Kalau masalah mudiknya juga akan kami cantumkan di situ, bersamaan kami keluarkan produk itu,” ujar Menag.

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Artis ST dan MA Terkait Dugaan Prostitusi Online, Siapa Mereka?

“Pada dasarnya, ibadah agama apapun, setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi yang terkait dengan mudik, kami garisbawahi sama saja dengan saat mudik Idul Fitri atau Idul Adha,” lanjutnya.

 

Ditambahkan Menag, pedoman yang akan disusun pada dasarnya mirip dengan sejumlah pedoman yang sudah diterbitkan sebelumnya. Misalnya, pedoman pelaksanaan Salat Idul Fitri dan kegiatan keagamaan lainnya di masa pandemi.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Inisialnya

“Terkait pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, kami garis bawahi jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu sama saja,” tuturnya.

 

“Sudah kami rapatkan. Akan diputuskan bersama antara Bimas Kristen dan Katolik,” tandasnya.

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x