Pangdam Jaya Angkat Bicara Terkait Penurunan Baliho Habib Rizieq, FPI Itu Siapa?

- 23 November 2020, 11:33 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah).
Habib Rizieq Shihab (tengah). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

CerdikIndonesia - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat suara soal TNI copot baliho Habib Rizieq. 

 

Menurutnya, mereka yang mengkritik langkah TNI itu tidak tahu alasan di balik pencopotan tersebut. 

Baca Juga: Jokowi Akan Minta Laporan Soal Kapan Vaksin Corona Datang ke Indonesia

"Kritikan itu paling sedikit yang dukung banyak. Dukungnya lebih banyak yang mengkritik itu tidak tahu perjalanannya ceritanya bagaimana penurunan baliho. Penurunan baliho itu sudah dua bulan yang lalu dilakukan Satpol PP, polisi dan TNI bersama-sama kita lakukan," kata Dudung, Senin 23 November 2020. 

 

 

Dudung justru mempertanyakan mengapa FPI menyuruh Satpol PP untuk memasang lagi balihonya. 

 

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Satgas dan Kapolda Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak

 

 

 

"Kemudian karena diturunkan, Satpol PP kemudian dihadang FPI, kemudian didemo suruh pasang lagi. Lah emang dia siapa. Dia ini siapa, organisasi apa? Kok pemerintah yang jelas-jelas Pol PP kok ya, pemerintah itu jelas organisasinya ya, strukturnya sudah jelas, kok bisa takut mereka. Mereka (FPI) itu siapa?" tanya Dudung keheranan. 

 

Baca Juga: Jokowi Minta Penanganan Covid-19 Jangan Sampai Kendur, Cegah Gelombang Kedua!

 

Dudung lantas memaparkan bahwa ada semua organisasi harus mengikuti hukum negara, tidak boleh bertindak semena-mena. 

 

 

"Saya tidak ingin ada keresahan-keresahan dengan membuat aturan-aturan yang menurut dianya sendiri. Ini negara hukum, harus ada ketetapan hukum yang benar," ungkapnya tegas. 

Baca Juga: Positif Narkoba Jenis Sabu, Millen Cyrus Negatif Covid-19

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman membenarkan bahwa dirinyalah yang meminta baliho bergambar Habib Rizieq dicopot. 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah