Setelah Kapolda Metro Jaya Resmi Diberhentikan, Kini Giliran Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polri

17 November 2020, 14:35 WIB
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polri terkait pelanggaran prokes di hajat pernikahan anak Rizieq Shihab/Foto-Antara News /Foto-Antara News

 

CerdikIndonesia – Buntut dicopotnya Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, kini giliran Gubernur DKI Jakart, Anies Baswedan yang memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polri.

Dilansir dari ANTARA, Anies tiba di Polda Metro Jaya pukul 9:43 WIB untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab Sabtu, 14 November 2020 kemarin di Petamburan, Jakarta Pusat.

Surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 telah diterima oleh Anies pada Senin, 16 November 2020.

 

Baca Juga: Buntut Kapolda Metro Jaya Resmi Diberhentikan, #NonAktifkanAnies Trending di Twitter

“Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya”, kata Anies di Maki Polda Metro Jaya kepada ANTARA pagi ini.

Berkumpulnya massa dalam jumlah yang masif pada hajat pernikahan putri Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 menyita perhatian besar masyarakat Indonesia terkait kedisiplinan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Masih dari ANTARA, hajat pernikahan putri Rizieq Shihab dan perhelatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu, 14 November kemarin dihadiri oleh 7.000 orang.

Baru saja kemarin masyarakat tengah dikagetkan dengan pemberitaan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

 

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Resmi Diberhentikan, 7 Pejabat di Negara lain Juga Menelan Dampak Pahit Covid-19

Tak hanya Anies Baswedan, Tokoh Front Pembela Islam (FPI) sekaligus tuan rumah pemilik hajat pernikahan, Habib Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh tim penyidikan untuk dimintai klarifikasinya.

Tak sampai disitu, tim penyidik juga melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

“Tindak lanjut penyidik dalam perkara (pelanggaran) prokes (protokol kesehatan) atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri (Rizieq Shihab)”, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada ANTARA di Kantor Bareskrim Polri, kemarin.

Lebih lanjut Argo menyampikan dalam kasus kerumunan massa di Petamburan selama pemberlakukan PSBB, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang akan melakukan penyelidikan. ***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA

Terkini

Terpopuler