Terungkap Pelaku dan Motif Pembunuhan Guru Ngaji yang Tewas Tanpa Busana

5 November 2020, 20:07 WIB
Ilustrasi pembunuhan, darah.* //Pixabay / /desy/seputar lampung

 

CERDIK iNDONESIA- Guru ngaji yang di temukan tewas tanpa busana mengambang di sumur dekat rumahnya.

Atiqotul Maya (28) Guru mengaji yang sempat dilaporkan hilang oleh suaminya.

Atiqotul Maya tak diketahui keberadaannya usai perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Rumah diketahui dalam keadaan terkunci dengan anak-anak yang terlelap tidur.

Baca Juga: Semakin Seru! Kemenangan Donald Trump Semakin Menipis dari Joe Biden di Georgia

Jenazah korban akhirnya ditemukan di dalam sumur rumahnya di Kampung Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Diberitakan oleh PMJNews siang ini Kamis, 5 November 2020, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan motif yang melatarbelakanginya.

Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil mengatakan pelaku adalah tetangganya sendiri berinisial K alias Aryo (40).

Baca Juga: Pasca Pemilu, AS Catatkan 102.591 kasus Covid Baru

Tersangka mengaku membunuh korban lantaran sakit hati lantaran ditagih utang sebesar Rp1 juta oleh korban.

“(Pembunuhan itu) akumulasi kekesalan pelaku, karena sering ditagih utang. Gara-gara pinjam uang, pelaku dengan istrinya juga jadi sering cekcok, lantaran korban bilang juga ke pembantunya,” ungkap AKP Kadek dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020).

Menurut Kadek, pembunuhan ini sudah direncanakan. Pada Minggu (1/11/2020) sekitar 22.00 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah korban tepatnya beberapa saat guru ngaji itu baru pulang dari acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pelaku masuk melalui jendela depan saat korban sedang duduk di ruang tamu. Korban sempat melawan dan berteriak, namun pelaku langsung membekap mulut korban hingga terjatuh.

Baca Juga: Sejak Tahun 2000 Sedikitnya Sudah 46 Wartawan Palestina Telah Dibunuh Israel

“Saat kejadian, dua anaknya sedang tidur. Pelaku enggak sampai mengganggu anaknya,” ujarnya.

Setelah terjatuh, pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke dapur dan menganiayanya dengan menginjak dan menendang kepala serta leher. Akibat perlakuan tersebut, gigi bagian depan rontok dan korban sekarat.

“Aksi kekerasannya dilakukan beberapa kali di dapur, sampai korban sekarat. Pelaku sempet bingung mau dikemanain. Munculah ide dibuang ke sumur, karena lokasinya dekat dengan dapur,” tuturnya.

Baca Juga: Kasus Corona Tambah 4.063, di Indonesia Capai 425.796 Orang

Setelah melakukan pembunuhanpelaku berpamitan kepada istrinya. Ia beralasan pergi untuk mengantarkan orang ke luar kota. “Malam usai membunuh, dia langsung pergi bawa tas. Tetangganya juga tahunya kalau pelaku pergi kerja,” tukasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan kasus pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP subsider 353 KUP dan subsider 351 KUHP.

“Ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” tukasnya.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Seputar Lampung

Tags

Terkini

Terpopuler