Sri Mulyani Jual Pulau Bali untuk Lunasi Hutang?

4 November 2020, 10:22 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram.com/smindrawati/ /desy/Jurnal Garut

 

CERDIK INDONESIA- Pulau Bali dikabarkan akan dijual untuk membayar hutang Indonesia hal ini diungkapkan oleh Menteri KeuanganSri Mulyani tapi harus smendapat izin dari rakyat

Informasi itu diunggah salah satu akun Facebook Zehan. Akun tersebut mengunggah sebuah tangkapan layar yang berisi foto Sri Mulyani. Terdapat sebuah judul "Sri Mulyani: Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang".

Baca Juga: Israel Khawatir Jika Biden Terpilih Menjadi Presiden Ameria Serikat

Akun itu juga menambahkan sebuah narasi dalam unggahan soal wacana penjualan Pulau Bali oleh Sri Mulyani.

"Bali trjual pun hutang ttp brjln lancar gk bkln bisa brhenti, jd untuk d jual. Jual aja luhut buat bayar utang nya
Emang ny bali milik mukidi!!!" unggah akun Facebook Zehan, Senin 2 November 2020. 

Dari hasil penelusuran dari Turn Back Hoax, informasi soal penjualan Pulau Bali oleh Sri Mulyani pernah beredar di tahun 2017 dan 2018. Berita itu pun telah dibantah langsung oleh Sri Mulyani.

Baca Juga: Gempa Mengguncang Nias Selatan

 Melalui akun media sosialnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan menjual daerah Bali untuk membayar utang adalah fitnah keji dan tidak benar.

Melansir dari laman Facebook resmi Sri Mulyani, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa Indonesia, perlu terus dijaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

“Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan,” tegas Sri.

Baca Juga: BTS Kembali Membuat Pecapaian Tertinggi di Chart Billboard Lain

Sri juga mengatakan bahwa keuangan negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu dijaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Keuangan negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR.

“Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu,” ungkapnya.

Sri mengatakan berita bohong itu sengaja disebar untuk menyerang pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar dan untuk menyerang pribadinya sebagai Menteri Keuangan RI. 

Baca Juga: Gempa magnitudo 6 guncang Maluku

Atas penjelasan tersebut, maka konten yang dibagikan akun Facebook Zehan masuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.***

 

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Jurnal Garut

Tags

Terkini

Terpopuler