Resort Loh Buaya di Pulau Rinca, Akan Ditutup Sementara Oleh Balai Taman Nasional Komodo !

26 Oktober 2020, 13:28 WIB
#SaveKomodo /

 

CerdikIndonesia- Sebagai upaya penataan sarana prasanara wisata alam di pulau komodo, Balai Taman Nasional Komodo menutup sementara resort Loh Buaya di Pulau Rinca dari kunjungan wisatawan.

Pulau yang juga terdapat banyak hewan Komodo (veranus Komodoensis) itu, ditutup sesuai surat yang diterima Antara oleh Lukita Awang Nistyantara, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Senin 26 Oktober 2020.

Dilansir dari laman Antara, surat tersebit mempertimbangkan proses percepatan penataan dan pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Tagar #BoycottFrenchProducts Disejumlah Negara Arab, Buntut Pernyataan Macron Tentang Islam

 

"Menutup sementara resort Loh Buaya seksi pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah I Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. Dan terhitung muai hari ini sampai dengan 30 Juni 2021 dan akan dievaluasi dua minggu sekali,"ujarnya.

Lukita melalui surat tersebut mengatakan pembangunan terdiri dari beberapa segmen sarana prasarana wisata alam. Beberapa diantaranya, dermaga, pusat informasi wisata, jalan, jerambah, dan penginapan ranger serta naturalist guide.

Menurutnya, Pembangunan sarana prasaranan tersebut mengutamakan keselamatan satwanya yakni komodo yang berhabitat hanya didaerah itu.

Lukita juga menambahkan tetap melakukan pengawasan dan penjagaan keselamatan satwa Komodo. Melakukan brifing kepada petugas, pekerja juga pengawas pengamanan dengan konsisten tetap dilakukan.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Diprediksi Kurang Beruntung. Siapa saja ?

Pengawasan dan penjagaan ini dilakukan demi mencegah dampak negatif seperti kecelakaan kerja dan keselamatan satwa khususnya komodo yang beada di Loh Buaya.

Terdapat kurang lebih 15 komodo yang sering terlihat dari total 60 komodo di lembah Loh Buaya Pulau Rinca, Berdasarkan rincian dari pihaknya.

"Untuk mengantisipasi terjadi penyebaran COVID-19 berbagai pelaksanaan pembangunan satpras di lokasi itu tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Lukita.

Baca Juga: Kuasa Hukum Chandra Purna Irawan : Banyak pihak bersedia menjadi penjamin Gus Nur.

 

Selain itu juga, penutupan ini merupakan evaluasi berkala dalam meperhatikan perkembangan pembangauna satpras wisata alam di resort Loh Buaya SPTN wilayah I pulau Rinca.

Mereka akan mengoptimalkan kegiatan ekowisata di daratan seperti di Loh Liang, SPTN wilayah II Pulau Komodo dan Resort Padar Selatan SPTN III Pulau Padar.

 

***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler