Pemuda Desa Ini Sindir Pemkab Lewat Perbaiki Jalan Sendiri, Seperti Apa Kisahnya ?

15 Oktober 2020, 21:31 WIB
Seorang Pemuda Sedang Memperbaiki Jalan /

CerdikIndonesia - Salah Satu Pemuda kampung (Desa) Reremal mendesak Pemerintah kabupaten Aceh Tengah.

 

Segera memperbaiki Jalan Yang Rusak Parah dikampung Reremal, Kecamatan Silih Nara Jalan Yang di biarkan 12 Tahun Dibiarkan Begitu saja tanpa Ada perbaikan dan perhatian dari Pemerintah Setempat.

 

Baca Juga: Joaquin Phoenix Akan Perankan Napoleon Bonaparte di Film Kitbag, Ini Kisahnya!

 

Bertahun-tahun kami menunggu perbaikan jalan dari pemerintah setempat terkait perbaikan jalan yang berada di dikampung (Desa) Reremal, masyarakat merasa kesulitan untuk melintasi akses jalan yang berada di kampung ini.

 

Sedie Wan Perala juga menjelaskan Jalan Desa Reremal yang merupakan tembusan antara kampung Moge, Peseng dan Jaluk.

 

Baca Juga: Malam Jumat, Jangan Lupa Baca Surat Al Kahfi dan Yasin, Apa Keutamaannya ?

 

Ia berharap Kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah agar segera melakukan Survei pada kampung Reremal agar kira nya Jalan segera di perbaiki untuk memperpermudah akses masyarakat dan mengurangi tingkat kecelakaan.

 

Baca Juga: Ziva Akan Rilis Single Terbarunya, #ZivaSampaiKapan


"Ini jelas mempunyai Dasar Hukum, tertuang dalam Undang – Undang No. 22.Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dalam Pasal 24 tersebut Penyelenggara Jalan Segara dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak parah yang mengakibatkan kecelakaan Lalu lintas” kata Sedie Wan Perala. ***

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler