Ridwan Kamil Didesak Mundur, Maen Dua Kaki Sebut PKPI

12 Oktober 2020, 22:26 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menyerahkan bantuan logistik kesehatan untuk penanggulangan COVID-19 di Kota Depok, dalam acara serah terima di Kantor Wali Kota Depok, Jumat (2/10/20) /Foto: Yogi P/Humas Jabar/

cerdikindonesia - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil disaat menemui para demonstran UU Cipta Kerja di Bandung, menuai kritikan dari politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi. 

 

Baca Juga: Hoaks, Draft UU Cipta Kerja Simpang Siur, Begini Penjelasannya

 

Pria yang disaba Emil itupun didesak mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Jabar. Teddi mengatakan Ridwan Kamil sudah bersikap menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR. 

 

Dikutip dari akun Twitter @TeddyGusnaidi, Dewan Pakar PKPI ini menegaskan, Emil sebaiknya tidak main dua kaki. Dengan kata lain, Teddy menyebut Emil wajib mematuhi aturan pusat tentang Omnibus Law.

 

Baca Juga: Seks Spooning, Gaya Bercinta yang Memuaskan, Begini Alasannya

 

"Ridwan Kamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas gubernurnya, karena ada kewajiban dalam UU pemerintahan daerah," tutur Teddy Gusnadi pada akun Twitter, Sabtu, 10 Oktober 2020.

 

Baca Juga: Besok, Ormas Islam Kepung Istana, Ada FPI dan PA 212

 

Teddy menambahkan, jika Gubernur Jawa Barat itu berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, maka harus berani turun dari jabatannya.***

 

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler