Cegah Klaster Tempat Ibadah, DMI Biak Perketat Protokol Kesehatan Di Masjid

18 September 2020, 08:21 WIB
/pixabay/

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Kabupaten Biak Numfor gencar lakukan sosialisasi protokol kesehatan ditempat ibadah khususnya masjid.

 

 Baca Juga: Beberapa Hal Buruk Ini Bisa Terjadi Jika Anda Sering Olah Raga Tapi Jarang Minum Air Putih

 

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di sekitaran masjid era tananan kehidupan baru sejak dilonggarkan melakukan aktivitas dirumah ibadah.

 

Baca Juga: Puskesmas Biak Kota Bagi Kelambu Gratis Kepada Masyarakat Inggiri

 

Wakil Ketua Pengurus Daerah DMI Biak, Muhammad Kusmoyo saat di hubungi melalui seluler (Kamis, 17/09/2020), mengatakan "bahwa DMI akan selalu menitoring tempat ibadah guna memperketat protokol kesehatan kepada jamaah lingkungan masjid".

 

 Baca Juga: Gubernur Jabar Serahkan Bantuan Puluhan Ribu Bibit Ternak

 

“Untuk monitoring, kita sudah buat SK-nya (Surat Keterangan) untuk teman-teman pengurus DMI itu sudah ada, ini sudah berjalan beberapa kali untuk monitoring sebenarnya. Cuma karena kesibukan teman-teman sumuanya yang banyak kesibukan dari pekerjaannya ini kurang maksimal, artinya volumenya berkurang. Seharusnya setiap kali Jum’atan itu bisa dilaporkan, Cuma karena kesibukan dan lain hal sehingga tidak setiap hari jum’at laporan monitoringnnya.” Ujar Muhammad Kuswoyo saat dihubungi kamis, 17 09 2020.

 

Baca Juga: Budaya Tangguh Bencana Jabar Siap Lahirkan Generasi Responsif Kebencanaan

 

Namun demikian, Muhammad Kuswoyo menambahkan bahwa rekan tim monitoring DMI merupakan pengurus masjid-masjid dalam lingkup DMI Biak sehingga monitoring tetap berjalan walau tanpa turun lapangan.

Editor: Safutra Rantona

Terkini

Terpopuler