CerdikIndonesia - Berikut ini bocoran materi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 formasi Hakim, Jaksa Ahli Pertama dan Dosen.
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2023 dilaksanakan mulai tanggal 3 - 22 Desember (Non CAT) dan 16 - 22 Desember 2023 (CAT).
Peserta yang melaksanakan tes SKB, khusus bagi pelamar yang dinyatakan lolos peringkat tes SKD CPNS 2023.
Berikut ini materi SKB CPNS 2023 formasi Hakim, Jaksa dan Dosen:
1. Jabatan: Analis Legislatif Ahli Pertama
- Kompetensi Umum: Konsep pembagian kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), Konsep sistem pembentukan peraturan perundang-undangan
- Kompetensi Khusus: UU MD3, Peraturan Presiden tentang Setjen DPR RI, Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2022, Konsep dasar, teknik dan metode analisis, Konsep analisis deskriptif, Konsep dasar, teknik, dan metode asistensi dalam melakukan asistensi keahlian untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga legislatif
2. Jabatan: Jaksa Ahli Pertama
- Pengetahuan Umum: sosiologi dan budaya dasar, kriminologi, filsafat hukum, argumentasi hukum, metode penelitian dan penulisan hukum, statistika dasar, kesehatan dasar
- Kemampuan Khusus: Asas hukum pidana,hukum pidana, hukum acara pidana, hukum pidana khusus, hukum pidana internasional, Kemahiran Litigasi.
3. Jabatan: Pengelola Penanganan Perkara
- Kemampuan Umum: Pancasila, kewarganegaraan, pengantar ilmu hukum, pengantar hukum Indonesia, geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi, seni dan Budaya, olahraga, politik, agama, teknologi.
- Kemampuan Khusus: Perundang-undangan tentang kejaksabaab, administrasi data, operasi perangkat lunak dan pengolahan data, penyusunan laporan, pengetahuan umum hukum acara perdata, pengetahuan umum hukum acara pidana.
Peserta CPNS yang lolos CAT SKD, silahkan mempersiapkan diri dalam mengikuti tes SKB selanjutnya.
Semoga lulus dan bisa mengabdi bagi bangsa Indonesia.
***