Update CPNS Terbaru Formasi Dosen: Link Cek Hasil Pengumuman Administrasi Kemdikbud Tahun 2023, Cek Disini

16 Oktober 2023, 08:57 WIB
CPNS Kemendikbud 2023 /

CerdikIndonesia - Link cek pengumuman hasil administrasi CPNS 2023 Dosen di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, cek disini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2023 Dosen mulai tanggal 15 Oktober 2023.

Pengumuman hasil administrasi CPNS 2023 Dosen di Kemdikbud dapat membuka website resmi sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Awas Lupa! Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Segera Pastikan dan Sudah Mendaftar

 

Untuk waktu masa sanggah dan jawab sanggah berlangsung sampai tanggal 23 Oktober 2023 mendatang. 

 

"Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

Baca Juga: Alur Pendaftaran SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK Masih Dibuka, Dibutuhkan 1 Juta Formasi

Berikut ini cara cek pengumuman hasil administrasi CPNS 2023 Dosen di Kemdikbud:

  1. Membuka situs https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Silahkan pilih 'Masuk'
  3. Selanjutnya login akun, memasukkan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
  4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
  5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .
  6. Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
  7. Selanjutnya pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi.
  8. Dokumen atau persyararatan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
  9. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler