CERDIK INDONESIA- SCASN merupakan situs resmi untuk pendaftaran calon pegawai negeri sipil (ASN) secara nasional, yang berfungsi sebagai pintu masuk utama bagi mereka yang ingin mengajukan lamaran ke berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Situs ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (Badan Kepegawaian Negara RI) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional dan dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id.
Nah, bagaimana prosedur pendaftaran CPNS 2023 mulai dari langkah pertama yaitu mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id hingga pengumuman kelulusan? Menyitir Surat Plt Kepala BKN dengan nomor 8871/B-KS/04.01/SD/K/2023, berikut adalah jadwal terbaru seleksi CPNS 2023 dan PPPK.
Pendaftaran CPNS dan PPPK
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi PPPK dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
Baca Juga: MASIH DIBUTUHKAN! 10 Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka untuk Lulusan SMA, MA dan SMK
Tes CPNS
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa Sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 14-28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Non Computer Assisted Test (CAT): 1-20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan Data Final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dengan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usulan Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024
Tes PPPK
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengesahan DRH Nomor Induk (NI) PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usulan Penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024
Cara Mendaftar Akun SSCASN 2023
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk membuat akun SSCASN
- Isi data diri dengan lengkap: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Klik 'Lanjutkan'
- Klik 'Proses Pendaftaran Akun'
- Konfirmasi proses pendaftaran akun dengan klik 'Iya'
- Situs akan menampilkan tampilan bahwa pendaftaran selesai dan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran akan muncul. Lanjutkan untuk mencetak informasi pendaftaran.
Login Akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar
- Isi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Klik selanjutnya
Pemilihan Seleksi dan Formasi CPNS Setelah berhasil login ke akun SSCASN, klik 'CPNS' Klik formasi yang diinginkan, dan periksa persyaratan pendidikan yang diperlukan Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan
Cetak Kartu Periksa ringkasan pendaftaran dan selesaikan pendaftaran Lalu, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Selanjutnya siap untuk melaksanakan tes CPNS dan PPPK sesuai dengan yang didaftar.***