Mahfud MD Minta Tolong ke DPR RI, Bambang Pacul: Disini Boleh Ngomong Galak, Ditelepon Ibu Pacul Berhenti

1 April 2023, 23:55 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul /dpr go.id/Jaka/nr

CerdikIndonesia - Disaat rapat dengan DPR RI, Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan meminta untuk sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Permintaan itu dijawab oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Pacul atau nama lengkapnya Bambang Wuryanto.

 

Ia menyebutkan sikap DPR RI tergantung dengan masing-masing pimpinan partai politik.

Baca Juga: Biaya Haji Naik? Komisi VIII DPR RI: Insyaallah di Angka Rp49 Juta

 

"Pak Mahfud tanya kepada kita, 'tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin'. Republik di sini nih gampang Pak di Senayan ini. Lobi-nya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing," kata Bambang Pacul.

 

 

"Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul berhenti', Siap, begitu pak. Laksanakan? laksanakan, Pak," katanya.

Ditambahkan lagi, Bambang Pacul menjelaskan presiden juga pernah menanyakan soal dua RUU ini.

Baca Juga: Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rian Firmansyah Gandeng Mahasiswa Rawat Pancasila Lewat Semangat Pemuda

 

 

Dirinya secara blak blakang, ada dua RUU itu ditolak karena masih menyimpan polemik. Misalnya, untuk RUU Pembatasan Uang Kartal bisa merepotkan para anggota dewan saat kampanye.

 

"Pak Presiden, kalau pembatasan uang kartal pasti DPR nangis semua, Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet. E-walletnya cuman Rp 20 juta lagi. Enggak bisa Pak. Nanti mereka nggak jadi lagi. Loh saya terang-terangan ini," tambahnya.

Baca Juga: Menyuarakan Nasib Buruh, Berikut 5 Poin Tuntutan Demo Buruh di Depan Gedung DPR RI Hari Ini

***

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler