Sinopsis Drama Korea Divorce Attorney Shin Beserta Jadwal Tayangnya, Drakor Baru Bertema Hukum dan Perceraian

27 Februari 2023, 17:07 WIB
Divorce Attorney Shin tayang Maret 2023. /

CERDIK INDONESIA – Korea Selatan akan menghadirkan drama Korea terbaru berjudul Divorce Attorney Shin.

Divorce Attorney Shin merupakan adaptasi dari webtoon bertajuk Sacred Divorce karya.

Drama bertema hukum ini darahkan oleh sutradara Lee Jae-Hoon yang sebelumnya sukses dengan drama populer Run On pada 2020 silam.

Sementara naskahnya digarap oleh Yoo Young-A, seorang penulis dibalik banyak film sukses seperti Kim Ji-Young: Born 1982 (2019), My Annoying Brother (2016), dan Miracle in Cell No.7 (2013).

Selain film, Yoo Young-A juga menulis beberapa serial drama terkenal seperti Thirty Nine (2022) dan Encounter (2018).

Drama ini akan mengudara pada 4 Maret 2023 dan akan mengisi slot tayang Sabtu-Minggu di saluran JTBC.

Baca Juga: Sinopsis Romantic Guest House, Shin Ye Eun Menjadi Penjaga Penginapan

Sinopsis Divorce Attorney Shin (2023)

Shin Sung-Han (Cho Seung-Woo) mengambil jurusan piano dan menjadi profesor di sebuah universitas musik di Jerman. 

Nama Shin Sung Han sendiri memiliki makna yaitu ‘suci’ dalam bahasa Korea.

Suatu hari, Shin Sung-Han mendengar sebuah kabar mengejutkan. Untuk mengetahui kebenarannya, ia pun melakukan perjalanan kembali ke Korea Selatan dan bekerja untuk menjadi seorang pengacara. 

Ia akhirnya mulai bekerja sebagai pengacara yang berspesialisasi dalam perceraian. Spesialisasi perceraian dipilihnya karena alasan masa kecilnya.  Dalam pekerjaannya, ia dihadapkan dengan para kliennya yang memiliki berbagai kisah malang.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru ‘Oasis’ Tayang Mulai 6 Maret 2023

Dikisahkan pula, Shin Sung-Han memiliki dua sahabat terdekat, ialah Jang Hyung Geun (Kim Sung Kyun) dan Jo Jung Sik (Jung Moon Sung).

Bersama kedua sahabatnya ini, Shin Sung Han mendapatkan kedamaian.

Demikianlah sinopsis darma Korea Divorce Attorney Shin yang akan mengudara menggantikan slot tayang drama Agency.***

Editor: Susan Rinjani

Tags

Terkini

Terpopuler