Masjid Al Jabbar akan Ditutup Sementara, Ridwan Kamil Sampaikan Alasannya

24 Februari 2023, 16:09 WIB
Masjid Al Jabbar akan ditutup sementara sampai 13 Maret 2023. /Instagram @Ridwan Kamil/

CERDIK INDONESIA – Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung akan ditutup sementara menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H.

Hal ini sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait akan dilakukannya proses penyempurnaan, perbaikan, dan penataan kembali area masjid ini.

Masjid Raya Al Jabbar akan ditutup sementara terhitung mulai Senin, 27 Februari 2023 hingga Jumat, 13 Maret 2023.

“MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN, Masjid raya Al Jabbar akan DITUTUP SEMENTARA sesuai jadwal dari Senin 27 Februari-13 Maret, untuk penyempurnaan, perbaikan, dan penataan ketertiban setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika,”

“Agar bulan Ramadhan kita bisa beribadah di sana dengan tenang, tertib dan bersih maka penutupan sementara ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan,”

“Semoga menjadi perhatian dan sampai jumpa lagi di tanggal 13 Maret, seminggu sebelum Ramadhan tiba,” tulisnya melalui akun Instagram miliknya, @ridwankamil, pada Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: 3 Inpirasi Menu MPASI Usia 6 Bulan dari Campuran Buah Alpukat, Enak dan Mudah Dibuat

Sejak pertama kali dibuka, masjid raya yang memiliki kapasitas tampung sekitar 30.000 orang ini memang telah menarik banyak perhatian masyarakat sehingga pengunjung tak habis-habisnya memenuhi area masjid ini.

Namun, masjid yang terhitung baru ini memang belum menjalankan penerapan aturan yang matang sehingga kedatangan masyarakat justru menimbulkan berbagai masalah terkait ketertiban dan kebersihan.

Bahkan, keselamatan pengunjung sempat dipertaruhkan. Pasalnya, anak berusia 4 tahun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Berung akibat terjatuh dari lantai dua masjid.

Insiden ini terjadi pada Sabtu, 4 Februari 2023 sekitar pukul 19.45 WIB.

Kendati demikian, Masjid Al Jabbar sebenarnya telah memberikan aturan yang jelas terkait ketertiban saat berkunjung.

Namun, animo masyarakat terkait masjid raya yang dibangun diatas lahan seluas 25 hektare ini mengundang meledaknya pengunjung yang berujung pada hilangnya kendali atas ketertiban dan keselamatan.***

Editor: Susan Rinjani

Tags

Terkini

Terpopuler