CATAT! Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Glombang 48? Terima Insentif Hingga Rp4,2 Juta

1 Februari 2023, 08:10 WIB
Resmi dibuka, daftar Kartu Prakerja 2023 Simak kebijakan baru gelombang 48 di sini. /Tangkapan layar prakerja.go.id

CerdikIndonesia - Simak informasi tentang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, lengkapi syarat dan cara bagi penerima insentif hingga Rp4,2 juta di triwulan pertama 2023.

Menteri Perekonomian Airlangga Hartato mengungkapkan target peserta Kartu Prakerja Gelommbang 48 mencapai satu juta orang, kuartal pertama pendaftaran dibuka bulan Januari hingga Maret 2023.

Lokasi pelatihan peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 akan diawali di 10 provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tengga Timur dan Papua.

Baca Juga: Informasi Perubahan Biaya Pelatihan Program Kartu Prakerja, Cek Update Kartu Prakerja 2023

Pada tahap awal pelaksanaan Kartu Prakerja Gelombang 48 terdapat anggaran sebesar Rp2,67 triliun agar mencapai terget 595 ribu orang, untuk itu, pemerintah mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Adanya peningkatan bantuan yang diterima peserta Kartu Prakerja yang sebelumnya Rp3,55 juta menjadi Rp4,2 juta per orang dengan durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Berikut rincian insentif biaya pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 :

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Dapatkan 4 Juta Rupiah, Simak Informasi Terbaru, Klik Link Disini

- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta

- Insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan hanya sekali 

- Insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga: Gagal Terus Lolos Kartu Prakerja? Berikut 5 Situs Kursus Online Yang Bisa Diakses Secara Gratis

Adapun pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 yang digelar secara offline dimana akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline atau hybrid.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 :

1. WNI berusia minimal 18 tahun

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI/Polri, Kepala Desa dan Dewan Pengawas BUMN dan BUMD

4. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos 

5. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga

- Pastikan mendaftar dengan nomor handphone dan email yang aktif

- Data yang dimasukkan teah sesuai dengan Dukcapil

- Upload foto KTP langsung dari kamera HP

- Verifikasi wajah menggunakan kamera HP

- Wajah terlihat jelas dengan cahaya yang cukup

- Wajah memenuhi 80 persen dari frame foto

- Tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata dll

- Foto yang diambil tidak disertai foto KTP

- Izinkan akses lokasi.

***

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler