Informasi KPR Bank BRI Terbaru Tahun 2023: Daftar Dokumen Pengajuan, Total Bunga per Tahun dan Rincian Biaya

6 Januari 2023, 20:05 WIB
LOGGO Bank BRI /F. BRI.CO.ID

CerdikIndonesia - Simak informasi KPR Bank BRI 2023 diantaranya Syarat Dokumen Pengajuan, jumlah bunga dan biayanya.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BRI sebagai program kredit yang diberikan kepada masyarakat inginkan rumah dengan cara dicicil.

Bank BRI memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR.

Baca Juga: CARA PRAKTIS Top Up DANA Melalui Mesin ATM Bank BRI, Bank BNI dan BANK BCA: Cukup 2 Menit Langsung Bertambah

 

Tawaran KPR Bank BRI 2023 dapat melakukan cicilan untuk pembelian rumah, ruko, rukan, apartemen ataupun bangunan yang lainnya.

Berikut ini dokumen pengajuan KPR Bank BRI 2023:

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangannya (bagi yang sudah menikah)
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi surat nikah, surat cerai atau surat pisah (bagi yang sudah menikah)
  • Fotokopi rekening tabungan BRI
  • Fotokopi surat pemesanan hunian sebagai bukti
  • Fotokopi sertifikat tanah ataupun rumah, untuk rumah lama atau untuk rumah yang akan di renovasi suatu saat nanti
  • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah lama atau untuk rumah yang akan di renovasi
  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah lama atau untuk rumah yang akan di renovasi

Untuk bunga KPR Bank BRI 2023 dengan flat 6.5% untuk 1 tahun pertama. 

Baca Juga: CEK ONLINE Penerima BPUM 2022 yang Cair Bulan April Ini di eform.bri.co.id Bank BRI dan BNI banpresbpum.id

 

Sedangkan untuk promo KPR Bank BRI dengan bunga flat atau fixed 9.5% untuk 3 tahun pertama.

 

Ini biaya pengajuan KPR Bank BRI tahun 2023:

  • Biaya provisi sebesar 1 persen dari jumlah pinjaman yang disetujui
  • Biaya untuk administrasi sebesar 0.1 persen dari jumlah total pinjaman yang disetujui atau minimal sebesar Rp 255.000
  • Biaya pelunasan kredit dipercepat sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
  • Biaya keterlambatan pembayaran sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
  • Biaya asuransi sesuai dengan ketentuan rekanan.

Baca Juga: LAKUKAN! Pelaku Usaha Punya Rekening Bank BRI Dapat Dana Rp600 Ribu BPUM 2022, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler