Atta Halilintar dan Taqy Malik Terima Rp2,9 Miliar dari Bos Net89, Tindak Pidana Kejahatan dan 5 Tahun Penjara

26 Oktober 2022, 23:14 WIB
Atta Halilintar hingga Taqy Malik terseret kasus robot trading. /Instagram.com/@taqy_malik @attahalilintar/

CerdikIndonesia - Sekitar 230 korban robot trading Net89 melaporkan Atta Halilintar dan Taqy Malik karena sudah menipu sekitar Rp2,2 Miliar.

Atta Halilintar dapat uang Rp2,2 Miliar dari seorang yaitu Reza Paten. 

Dana itu merupakan hasil pelelangan bandana Atta Halilintar. 

Baca Juga: ATTA Halilintar Sawer Rp100 Juta, Bunda Corla Ditantang Ngomong Gila Gilaan Begini di Instagram

 

"Atta Halilintar dan Taqy Malik, diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan," sebut pengacara korban, Zainul Arifin di Mabes Polri, Rabu 26 Oktober 2022.

Sedangkan Taqy Malik juga dapat uang sebesar Rp700 Juta dari lelang sepeda Reza  Paten.

 

Atas kasus penipuan ini, korban minta kepada Kepolisian untuk mengusut uang yang didapatkan dari investasi ilegal.

Artinya, Atta Halilintar dan Taqy Malik harus mengembalikan uang kepada korban dengan total Rp 2,9 miliar.

Baca Juga: Atta Halilintar Bawa Ricardinho Gabung ke Pendekar United, Berapa Biaya Beli Ricardinho Pemain Terbaik Dunia?

 

 

"Kami berharap mereka menyerahkan (uang dari Reza Paten). Kalau tidak, bisa dikenakan pasal 5 TPPU maksimal 5 tahun penjara," ujar Zainul Arifin.

Selain itu, kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89 itu menjerat beberapa artis terkenal seperti Atta Halilintar,  Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh.

Laporan kasus penipuan dan penggelapan robot rading Net89 itu dilaporkan oleh M Zainul Arifin selaku kuasa hukum dari 230 korban.

"Kita buat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuanatau penggelapan perdagangan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot tradingNet89," sebut Zainul di Bareskrim Polri.

 

 

Baca Juga: Babysister Atta & Aurel Positif Covid, Atta Halilintar Minta Bantuan Krisdayanti, Rela Potong Bagian Tubuh Ini

Ditambahkan lagi, Zainul menjelaskan bahwa ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Selain itu, ada publik figur masuk dalam kasus ini seperti lima orang publik figur, tujuh orang founder, lima orang CEO, 37 orang leadernya, dan 51 orang exchanger.

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler