Rekomendasi TGIPF Desak IWAN BULE Mundur dari Ketum PSSI:Mahfud MD Sebut Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab

15 Oktober 2022, 19:50 WIB
TGIPF menyimpulkan bahwa gas air mata jadi pemicu kematian masal di Tragedi Kanjuruhan /Instagram/@mohmahfudmd/

CerdikIndonesia - Rekomendasi TGIPF kepada Presiden Jokowi soal tragedi Kanjuruhan mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mundur.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan yang disampaikan oleh ketua TGIPF Menko Polhukam Mahfud MD.

TGIPF bertugas mencari tahu tentang tragedi Kanjuruhan yang meninggal sampai ratusan orang.

Baca Juga: Sahabat AKP Rita Yuliana Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Istri Simpanan, Sifat Asli hingga Mundur dari Polisi

 

Laporan hasil investigasi TGIPF meminta Ketua PSSI mundur dari jabatannya tersebut.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," sebut yang diterima tim CerdikIndonesia.com.

"Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tambahnya. 

 

Baca Juga: Sepakbola Indonesia Terancam Dibekukan 8 Tahun dan Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Imbas Tragedi Kanjuruhan

 

Menurut Mahfud MD mengatakan laporan kepada Presiden Jokowi mengatakan PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

"Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebut, jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya tidak ada yang salah. Maka yang satu bilang aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, yang satu bilang saya sudah sesuai statuta FIFA," sebut Mahfud.

 

"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," sebut Mahfud.
Baca Juga: Dampak Tragedi Kanjuruhan, Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta Ditunda, Nasib Tiket Gimana?

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler