Selu
CerdikIndonesia - Pejabat Polri sampai kedaerah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan pada siang ini, Jumat 14 Oktober 2022.
Semua anggota Pejabat Polri itu dilarang menggunakan topi dan tongkat dinas.
Mereka akan menggunakan Bus yang disediakan untuk berangkat ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Mengurangi Popularitas Jokowi
Melalui Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang beredar di kalangan internal wartawan.
Surat undangan langsung untuk menghadiri panggilan Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan.
Terlihat dalam surat undangan yang tersebar di wartawan, rapat tertutup itu akan dimulai pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Diisukan Maju Jadi Cawapres Pemilu 2024, Ini Kata Jokowi
Presiden Jokowi menginstruksikan kepada pejabat Polri dan daerah itu untuk tidak menggunakan penutup kepala dan tongkat.
Tak hanya itu, Pati dan Pamen juga dilarang membawa ajudan untuk masuk ke Istana Kepresidenan.
Ditambah juga, dilarang membawa telepon seluler dan hanya bisa membawa pulpen dan kertas.
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," dilansir dari surat telegram.
Orang nomor satu di Indonesia itu meminta kepada mereka agar melakukan PCR dan meminta mereka agar melaksanakan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
Sampai sekarang, Tim CerdikIndonesia mencari tau maksud dan tujuan Presiden Jokowi memanggil pejabat Polri dan daerah hadir.
Namun, agenda tersebut belum dijelaskan oleh Presiden Jokowi. Pada saat Jokowi kunjungan kerja ke Bandung.
Ia sempat menjawab "Besok didengarkan lah," ujarnya.
***