Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Kuwat Maruf dan Putri Chandrawati Resmi Tersangka Penembakan Brigadir J

19 Agustus 2022, 15:46 WIB
Putri Candra Wathi, Brigadir J dan Ferdy Sambo /

CerdikIndonesia - Istri dari Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Setelah mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, maka Putri Chandrawati juga ikut tersangka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa persnya, Jumat 19 Agustus 2022.

 

Baca Juga: Biografi Tito Karnavian, Sosok Dibalik Melejitnya Karir Ferdy Sambo: Mantan Kapolri Terkaya!

 

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," sebut Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Kabar lain, berdasarkan informasi Polri, disampaikan juga bahwa Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 waktu lalu.

 

Kasus penembakan Brigadir J tak hanya menjerat Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, selain itu ada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

 

Baca Juga: Asisten Rumah Tangga Irjen Ferdy Sambo Lihat Brigadir J dengan Putri Chandrawati Sedang Melakukan Hal Ini...

 

Ada juga Bripka Ricky sebagai ajudan Sambo dan Kuwat Maruf sebagai asisten rumah tangga.

Beberapa nama diatas masuk dalam kategori Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Informasi lainnya yaitu Bharada E telah dapat persetujuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjadi justice collaborator dalam kasus ini.

 

Sampai saat ini, pihak Polri telah memeriksa sekitar 63 orang Polri dalam kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan dirumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Brigadir J: Istri Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pidana Soal Laporan Pelecehan Palsu

 

Sedangkan 35 anggota Polri resmi disebut diduga melanggar etik.

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler