CerdikIndonesia - Berdasarkan hasil pemeriksaan Mabes Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo terungkaplah alasan pembunuhan yang dialami oleh Brigadir J.
Brigadir J tewas dirumah dinasnya Irjen Ferdy Sambo hingga menyeret Bharada E dalam kasus tersebut.
Hingga Mabes Polri menetapkan tersangka Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Ternyata Ferdy Sambo Anaknya Pieter Sambo yang Pernah Ditolak Mentah Soeharto Jadi Kapolri
Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Mabes Polri, hingga ditemukan motif atas rencana penembakan Brigadir J.
Hal itu menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo.
"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J," sebut Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian, Kamis 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Sosok 8 Squad Lama dan Squad Baru Ferdy Sambo dalam Penembakan Brigadir J
"FS (Ferdy Sambo) memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," sebutnya.
Informasi itu langsung didapatkan pada saat pemeriksaan terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Brigadir RR ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sehingga, Polri menetapkan tersangka kepada Ferdy Sambo.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo dalam konfrensi persi di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo.
***