Penembakan Bharata E Lawan Bikin Brigadir J Meninggal Dunia: 4 Fakta Penembakan Dirumah Irjen Pol. Ferdy Sambo

14 Juli 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/janmarcustrapp/

CerdikIndonesia - Penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo sampai sekarang masih misterius, berikut fakta-fakta penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara.

Penembakan terjadi diantara Brigadir J dan Bharata E terjadi terjadi di kawasan Duren Tiga, Jumat, 8 Juli 2022.

Peristiwa tersebut membuat Brigadir J meninggal dunia dihadapan istrinya Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Salvador Ramos Adalah Siapa? Pelaku Penembakan yang Tewaskan 21 Siswa di Texas, Amerika Serikat, Ini Infonya

 

Dikutip dari Antara, berikut kami rangkum fakta-fakta insiden saling tembak anggota polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Berikut 4 fakta penembakan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara.

1. Kadiv Progam Polri sedang tidak dilokasi

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa penembakan itu, Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai pemilik rumah sedang tidak berada di tempat kejadian, karena tengah melakukan tes PCR.

Baca Juga: SPOILER Happiness Episode 11, SEDIH! Han Tae Sook Rencanakan Penembakan Jung Yi Hyun

 

“Pak Kadiv langsung menelpon Polres Jaksel dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,” sebut Ramadhan.

2. Peristiwa penembakan dikabarkan pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam

Berdasarkan informasi polisi, dikabarkan  Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri kemudian melakukan tindakan pelecehan terhadap Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

 

“Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.

Lalu, Istri Kadiv Propam berteriak langsung meminta bantuan sehingga Bharata E untuk membantu.

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Penembakan Wartawan di Simalungun, Polda Sumut Janji Akan Langsung Mengusut Tuntas Kasus ini

 

3. Saksi Mulai Diperiksa

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan telah memeriksa tiga orang saksi yang berada di TKP saat peristiwa itu terjadi.

Bharata E sedang berada di lantai 3 rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

4. Maksud Penembakan

Penembakan tersebut dikabarkan istri dari Irjen Po. Ferdy mendapatkan pelecehan dari Brigadir J.

Disampaikan olehBrigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan motif penembakanterjadi murni karena pembelaan yang dilakukan Bharata E karena mendapat ancaman tembakan dari Brigadir J.

Bharada E yang saat itu sedang berada di lantai dua mendengar sumber teriakan dari istri Kadiv PRopam dan menghampiri kamarnya.

***

 

 

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler