Terima Tiket Grandstand Premium Zone A-Red dan Hotel Hingga Mengundurkan Diri, BIODATA Lili Pintauli Siregar

11 Juli 2022, 13:51 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (kiri) dan dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022). KPK menahan dua tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018 yakni mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti dan /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

CerdikIndonesia - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri setelah dikabarkan menerima fasilitas tiket nonton MotoGP Mandalika dan uang hotel dari salah satu perusahaan BUMN.

Pengunduran diri tersebut langsung disampaikan oleh Faldo Maldin Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara.

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," sebut Stafsus Mensesneg Faldo Maldin, Senin 11 Juli 2022.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim, Dicecar Habis KPK Soal Dugaan Suap Pemenangan Tender Proyek

 

Dikabarkan Lili mendapat fasilitas mewah dari anak perusahaan BUMN yaitu PT Pertamina. 

Dewan Pengawas KPK sempat mengkonfirmasi terkait yang diterima Lili dari PT Pertamina. 

Adapun yang diterima Lili diantaranya, tiket nonton MotoGP Grandstand Premium Zone A-Red dan hotel gratis di Grandstand Premium Zone A-Red.

Berikut ini profil lengkap Lili Pintauli Siregar:

 

Perempuan yang atas nama Lili Pintauli Siregar lahir pada tanggal 6 Februari 1966 berprofesi sebagai advokat.

Baca Juga: Bupati Langkat Sumatera Utara Resmi Jadi Tersangka KPK, Punya Delapan Mobil Mewah Begini Harta Kekayaannya

 

Lili menyelesaikan sarjana hukum di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kemudian melanjutkan pascasarjana dikampus yang sama.

Dirinya sempat menjadi asisten di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan pada 1991-1992 dan kerja di advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates pada 1992-1993.

Sebelum menjadi wakil ketua KPK, dirinya pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode, dari 2008-2013 hingga 2013-2018.

Tahun 2020 silam, Lili pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik setelah melakukan komunikasi dalam kegiatan Pilkada 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Baca Juga: Dikaitkan dengan Bisnis PCR, Erick Thohir Trending Twitter: Berani Ga KPK Usut Sampai Akhir?

 

***

 

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler