PKH Tahap 3 Akan Cair, Siapa Saja yang Berhak Dapat? Simak Jadwal, Target, Kriteria dan Nominalnya di Sini

28 Juni 2022, 19:38 WIB
Bansos PKH tahap 3 cair Juli 2022, cek daftar nama penerima dengan buka cekbansos.kemensos.go.id, bisa dapat BLT hingga Rp3 juta. / /Irsan Mulyadi/ANTARA

CerdikIndonesia - Berikut seputar PKH Tahap 3, informasi selengkapnya sudah bisa kamu temukan dalam artikel ini.

Jangan sampai ketinggalan informasi, agar bisa cairkap bansos program keluarga harapan (PKH).

Kamu bisa temukan target, kriteria penerima hingga nominal bansos yang bisa kamu dapatkan dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Terbaru Dhruv - 'Blur', Viral TikTok

Seperti yang telah diketahui bahwa besaran uang yang bisa diterima oleh bagi mereka yang masuk kriteria tertentu bisa mencairkan dana bantuan mencapai Rp 3 juta.

Program keluarga harapan adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Hadirnya bantuan sosial ini merupakan salah satu upaya mendukung dan memperingan beban masyarakat yang tergolong kedalam ekonomi kelas bawah.

Baca Juga: PENDAFTARAN Jalur Mandiri (PMB Lokal) UIN Ar-Raniry Aceh 2022, Terakhir Tanggal 6 Juli 2022

Sebagai informasi bahwa sejak tahun 2007 program ini tetap berlanjut hingga tahun ini yakni tahun 2022.

Secara total target penerima, ditetapkan bahwa mencakup sebanyak 10 juta keluarga akan menerima manfaat ini.

Melihat dari proses penerimaannya kepada KPM akan dilakukan melalui 4 tahap penyaluran selama setahun berjalan.

Baca Juga: LINK NONTON LINK: Eat, Love, Kill Episode 8, Gyehoon H=Jatuh CInta Pada Dahyun

4 tahapan tersebut dilaksanakan pertriwulan, sehingga pembagiannya menjadi seperti timeline di bawah ini:

Tahap 1: Januari-Februari-Maret

Tahap 2: April-Mei-Juni

Tahap 3: Juli-Agustus-September

Baca Juga: DONWLOAD Stumble Guys 0.38 dan Cara Dapatkan Skin Gratis dan Unlimited Money, Awas Bahaya Mod Apk!

Tahap 4: Oktober-November-Desember

Seperti yang telah dikutip oleh CerdikIndonesia.com lewat website PKH Kemensos, pada tanggal hari ini 28 Juni 2022.

Bahwa hingga saat ini bantuan dana tersebut masih menyelesaikan penyaluran tahap 2.

Baca Juga: Cara Mendaftar dan Cara Penggunaan Aplikasi MyPertamina, Cek di Sini

Kemudian bulan depan baru akan dimulai dengan tahap salur 3 dengan dimulai pada awal Juli dan dilanjutkan sampai bulan Agustus dan September 2022.

Total bantuan dari PKH ini mencapai Rp 3 juta per kepala apabila memenuhi syarat sebagai penerima. Namun perlu digarisbawahi total Rp 3 juta didapatkan per tahun bukan per tahap pencairan.

Sehingga perlu diketahui berapa banyak nomial yang cair per tahap pencairan dan kriteria apa saja sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Sumartini: Rintis Usaha dari Nol, Kini Sudah Stabil dengan 13 Angkot!

Berikut ini tujuh kriteria penerima manfaat beserta nominal bantuan yang didapat per tahap dan per tahun:

- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap / Rp 3.000.000 per tahun

- Bayi dan anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap / Rp 3.000.000 per tahun

- Lansia: Rp 600.000 per tahap / Rp 3.000.000 per tahun

- Difabel: Rp 600.000 per tahap / Rp 3.000.000 per tahun

Baca Juga: Per 1 Agustus 2022 Pemerintah Resmi akan Membatasi Wisatawan dengan Harga Tiket Masuk TN Komodo Rp3,75 Juta

- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap / Rp 900.000 per tahun

- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap / Rp 1.500.000 per tahun

- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap / Rp 2.000.000 per tahun

Berikut adalah sajian informasi terkini, untuk mengetahui informasi lainnya silahkan klik di sini.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler