KRONOLOGI Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais, Polisi: Masalah Utang

14 Juni 2022, 10:26 WIB
Aktor Iko Uwais /instagram @iko.uwais

 

 

 

 

CERDIKINDONESIA - Berita tentang kasus pengeroyokan diduga dilakukan aktor Iko Uwais kepada seseorang.

 

Aktor Iko Uwais telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait tindak kekerasan pada Sabtu 11 Juni 2022.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan. 

Endra mengatakan Iko Uwais dilaporkan bersamaan dengan temannya yang bernama Firmansyah atas kasus kekerasan.

 

Baca Juga: Agensi LE SSERAFIM dan Bekas Sekolah Kim Garam Menanggapi Dugaan Bukti Kekerasan Sekolah yang Baru

 

Peristiwa tersebut bermula ketika pihak jasa interior menagih bayaran pada Iko Uwais untuk desain rumahnya yang terletak di Cibubur.

 

Menurut Endra, Iko Uwais baru membayar setengah dari total tagihan yang harus dibayarkan kepada pihak jasa interior.

 

Korban terus mendesak Iko Uwais dengan mengirimkan invoice namun tidak mendapatkan respon.

Pada Sabtu, 11 Juni 2022 Korban dengan inisial R sedang perjalanan pulang dengan sang istri.

 

Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Berikut Kronologi Pengeroyokan yang Dilakukan Aktor Tersebut

Tiba-tiba Iko memanggilnya dan cek cok pun tidak terhindarkan.

 

Dalam melakukan perbuatannya, Iko dibantu oleh temannya, Firmansyah yang turut menyerang korban hingga luka-luka. ***

 

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler