Pelaku Penyerangan Kafe di Bandung Berhasil Ditangkap, 1 Pelaku Ditahan Kepolisian

6 Mei 2022, 19:30 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung /

CERDIK INDONESIA - Pelaku penyerangan pengunjung kafe di Jalan Benteng, Malabar, Kota Bandung berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Seorang pemuda dengan inisial RAMZ ditangkap polisi karena penyerangan pengunjung kafe di Kota Bandung.

Atas aksi kebrutalan tersangka, sejumlah dua orang menjadi korban luka tusuk dari tangan hingga kaki.

Sebuah video rekaman peristiwa penyerangan para pengunjung kafe tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut diketahui bahwa pelaku menyerang para pengunjung kafe tersebut menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: LINK BACA Cerita KKN di Desa Penari Twitter Full Lengkap dan Tanpa Terpotong

Setelah melakukan penyerangan dan penganiayaan tersebut, para pelaku lekas melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

Kombes Pol Aswin Sipayung selaku Kapolrestabes Kota Bandung mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Cafe Land's Coffee.

Dirinya mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 29 April 2022 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Diketahui bahwa kronologi kejadian tersebut saat kelompok bermotor Barshake dengan 35 unit kendaraan melakukan konvoi.

Saat melintas di Cafe Land's Cofee, konvoi bermotor tersebut menarik perhatian para pengunjung kafe karena menggeber suara knalpot yang meresahkan masyarakat.

Diketahui bahwa pelaku berinisial RAMZ mengendarai motor Ninja 250cc berwarna hijau sedang menggeber-geberkan suara knalpotnya.

"Tiba-tiba, sejumlah pelaku turun dan menyerang pengunjung kafe" ungkap Kapolrestabes Bandung didampiingi saat konferensi pers pengungkapan kasus di Polrestabes Kota Bandung.

Diketahui bahwa tersangka RAMZ menggunakan senjata kerambit menyerang korban.

Kedua Korban berinisial MIP dan GSD menjadi korban serangan pengendara bermotor tersebut.

Korban mengalami luka tusuk di lengan, paha dan bahkan terkena tusukan dan sayatan senjata tajam di kaki.

Baca Juga: LINK NONTON Film Doctor Strange In The Multiverse Of Madness Gratis Full HD, Klik Untuk Nonton Disini

"Setelah melakukan penyerangan, para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian tersebut" tutur Kombes Pol Aswin.

Korban berinisal MIP dan GSD lalu melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Lengkong.

Tak lama setelah menerima lapran, petugas gabungan Tim Khusus Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek lengkong melakukan penyelidikan.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi mata dan menganalisis rekaman CCTV.

Setelah itu tak lama kemudian para petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial RAMZ.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan sederhana, Sukajadi, Kota Bandung pada hari Kamis, 5 Mei 2022.

"Pelaku yang melakukan penganiayaan banyak, namun baru satu yang kami tangkap, yang lainnya masih kami buru" Ujar Kapolrestabes Kota Bandung.

Baca Juga: FINAL UCL 2022, Real Madrid akan Bertemu Liverpool di Final Liga Champion

"Kami menghimbau para pelau lain untuk menyerahkan diri, sebab kami akan terus memburu mereka sampai tertangkap" tambah Kapolrestabes Kota Bandung.

Motif penyerangan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, yang sudah pasti korban dan pelaku tidak saling mengenal.

"Akibat perbuatannya, tersangka berinisial RAMZ dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara." kata Kombes Pol Aswin Sipayung selaku Kapolrestabes Kota Bandung.***

Editor: Susan Rinjani

Tags

Terkini

Terpopuler