3 Artis Ini Pernah Terima Dana dari Crazy Rich Doni Salmanan, Polisi: yang Merasa Terima Uang Harap Lapor!

10 Maret 2022, 15:38 WIB
Tiga Artis Ini dikabarkan Pernah Menerima Dana dari Doni Salmanan /instagram@donisalmanan/

CerdikIndonesia - Baru-baru ini Crazy Rich Bandung Doni Salmanan hari ini penuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa 8 Maret 2022.

Doni Salmanan dilaporkan tiba di Bareskrim Polri tersebut pada pukul 10.40 WIB dan tampak didampingi oleh kuasa hukumnya.

Doni Salmanan menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Laporan penipuan yang menyeret nama Crazy Rich Bandung itu teregister dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Saat ditemui awak media, Doni Salmanan tampak tenang memberi tanggapan.

“Proses kasus saya sedang diproses pihak kepolisian," tuturnya menegaskan. 

Crazy Rich Bandung tersebut juga menuturkan dirinya percaya kasus yang menimpanya telah diproses dengan adil oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Gempa 5,2 Magnitudo Guncang Aceh Hari Ini, 10 Maret 2022, BMKG: Akibat subduksi Lempeng Indo-Australia

Baca Juga: Desainer Yanti Adeni dan Geprek Bensu Kena Semprot Wanda Hamidah:EO Tak Terafilikasi Dengan PFW, Harap Dicatat

Belakangan ini Doni Salmanan menjadi perbincangan publik dan heboh di media sosial.

Selain itu, lepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta kepada senua pihak yang merasa menerima uang Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melapor ke polisi.

"Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan, Rabu, 8 Maret 2022

Sebelumnya affiliator binary option ini pernah beri uang miliaran kepada tiga artis ternama Indonesia.

Sebelumnya uang senilai Rp400juta yang diberikan Doni Salmanan, affiliator binary option diberikan kepada Reza Arap saat sedang melakukan siarang langsung Instagram.

"Aku dapat uang Rp400juta dari pria bernama Doni Salmanan dalam 15 menit siaran langsung." kata Reza Arap.

 

Selanjutnta Doni Salmanan kembali menyawer Reza Arap sebesar Rp 50.000.000 berkali-kali hingga totalnya mencapai Rp 1 Miliar.

"Mungkin Rp1miliar ini buat kamu bukan buat saya". jelas Reza Arap yang akhirnya membuat Doni Salmanan berhenti.

Baca Juga: Ulah Indra Kenz Korban Alami Kerugian RP25,6 Miliar, Bareskrim Polri Sita Aset-Aset Crazy Rich Medan Tersebut

Selanjutnya Doni Salmanan pada September 2021, pernah memebrikan uang kepada Rizky Febian yang saat itu mengunggah sebuah foto minuman dan kemudian ia menanyakan harga yang pantas untuk minuman tersebut.

Diantara banyaknya komentar, yang paling mencuri perhatian adalah komentar dari Doni Salmanan yang menuliskan harga Rp 400 juta.

Lebih mengejutkannya lagi, Doni Salmanan langsung mentransfer uang tersebut kepada Rizky Febian hingga membuatnya tak percaya.

"Uh...aku masih gemetar, ini sebuah keisengan yang gak diduga. Sultan sampai naro harga setinggi Rp 400 juta."Kata Rizky Febian.

Rizky Febian mengucapkan terima kasih kepada Doni Salaman yang saat ini sedang dalam proses penyidikan pihak kepolisian karena kasus dugaan penipuan investasi bodong binary option.

Baca Juga: Inilah Video dan Foto Jenazah Tangmo Nida Tanpa Sensor Viral di Medsos, Berikut 10 Fakta Dibalik Kematian

Setelah Rizky Febian, lagi-lagi Doni Salmanan  memberi uang kepada pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Saat Doni Salmanan menghadiri resepsi pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, affiliator binary option ini memberikan amplop tebal.

Saat Lesti Kejora dan Rizky Billar membuka amplop tersebut ekspresi keduanya sangat mengejutkan, bahkan mereka sempat rebutan amplop satu sama lain.

Baik Lesti Kejora maupun Rizky Billar tak menyebutkan berapa nominal uang yang ada didalam amplop tersebut.

Namun Rizky Billar mengatakan nilai mata uang yang ada pada amplop pemberian Doni Salmanan berupa dolar.

"Haturnuhun Kang Doni, benar-benar luat biasa banget tuh orang, kita baru kenal baru silaturahmi, nuhun pisan."ucapnya.

Doni Salaman yang saat proses penyidikan pihak kepolisian karena kasus dugaan penipuan investasi bodong binary option.

Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara. ***

Baca Juga: TERBONGKAR! Inilah Harga Slot BA Indonesia untuk Bisa Tampil di Paris, Wanda Hamidah: Pembohongan Publik

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler