Ardhito Pramono Ditangkap Setelah 11 Tahun Gunakan Ganja, Netizen: Pengalihan Isu Kaesang dan Gibran!

13 Januari 2022, 19:28 WIB
Ardhito Pramono merilis lagu "New Year's Eve". Lagu ini, ia persembahkan sebagai refleksi diri atas segala perjalanan selama tahun 2020, dan sebagai resolusi untuk tahun mendatang. /instagram/

CERDIK INDONESIA - Penyanyi, musisi, penulis lagu, dan aktor ternama Ardhito Pramono ditangkap saat tengah asyik mengganja, Rabu, 12 Januari 2022, netizen percaya ini bentuk lain dari pengalihan isu. 

Baca Juga: Alahamdulillah Ada 2 Bonus Penerima KJP Plus Tahap 2 di Januari 2022,Inilah Daftar Nama Para Siswa yang Dapat

Setelah diperiksa, Ardhito Pramono telah konsumsi ganja selama 11 tahun lamanya, yakni sejak sekitar tahun 2011. Alasan Ardhito mengonsumsi narkoba jenis ganja selama hampir 11 tahun ini adalah untuk menenangkan diri dan lebih fokus dalam pekerjaan.

"Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja sejak 2011, sempat terhenti beberapa saat, kemudian aktif kembali menggunakan pada 2020 sampai tertangkap kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip pada Kamis 13 Januari 2022.

Zulpan menambahkan, meski terbukti sebagai pemakai dalam jangka waktu yang tergolong lama, Ardhito bukanlah bandar. 

Baca Juga: 4 Orang Terdakwa Kasus 470 Kg Sabu-Sabu di Aceh Divonis Mati, Berikut Info Selengkapnya!

"Untuk konsumsi sendiri. Jadi, tidak berbagi kepada orang lain," ujarnya.

Zulpan menjelaskan, penangkapan Ardhito berawal saat Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk.

Merespons penangkapan ini, netizen banyak yang terkejut dan banyak yang mengaitkan kasus ini dengan kasus pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK yang sempat jadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

Mardial pemilik akun @_mardial_  menilai penangkapan Ardhito sebagai pengalihan isu. 

Baca Juga: Ambisi Kokohkan Posisi di Puncak Klasemen, Persib Bandung Bermain Tanpa 3 Pemain Utama Lawan Bali United

"Ketika ada artis ketangkep narkoba, Coba cek ada kasus korupsi/skandal apa yang mencuat 1-7 hari sebelumnya," cuitan mardial di akunnya @_mardial_ pada 12 Januari 2022

Cuitan tersebut langsung mendapat tanggapan dari pemilik akun Mazzini @mazzini_gsp. 

Dia mengaitkan penangkapan artis ini dengan kasus yang baru saja dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap dua anak laki-laki dari Presiden Jokowwi, yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.  

"Dua hari lalu, soal laporan ke KPK ada dugaan tindak pidana pencucian uang yg dilakukan Gibran dan Kaesang," sahut Mazzini pada 12 Januari 2022.

"Gibran juga oke-oke aja kalau mau diperiksa KPK," lanjut Mazzini. 

Meski begitu pemilik akun @Mazzini menilai dosen yang melaporkan Gibran dan Kaesang, nekat.

"Nekad bener dosen, kalau salah apa gak amsyong pak dosen. Tapi kalau bener ya KPK nya berani gerak gak.

Kaesang dan Gibran dilaporkan terkait dengan perusahaan yang menjadi tersangka kasus pembakaran hutan. 

Pada 2015 silam, sebuah perusahaan bernama PT SM yang merupakan tersangka dari pembakaran hutan dituntut RP 7,9 triliun di Mahkamah Agung, tetapi tiba-tiba tuntutan berubah drastis menjadi hanya Rp 78 miliar. 

Putusan ini turun tidak lama setelah Kaesang dan Gibran melakukan merger dengan perusaan dari anak petinggi PT SM. 

Kaesang dan Gibran pun dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi dan money laundry PT SM. ***

Editor: Susan Rinjani

Tags

Terkini

Terpopuler