Kemnaker: Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan Kembali Dibuka

8 November 2021, 16:42 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia kembali membuka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan /Instagram/kemnaker

CerdikIndonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia kembali membuka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa Pemerintah Korsel membuka kembali dan menghapus pembatasan jumlah tenaga kerja asing ke negara tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bulan November 2021, Segera Kirim Lamaran Sebelum Ditutup

Pembukaan tersebut termasuk untuk Penempatan Pekerja Migran Skema EPS untuk Indonesia.

Informasi tersebut disamapaikan melalui akun resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker.

"Hari ini Minister of Employment and Labour Ahn Kyung-deok memutuskan untuk membuka kembali dan menghapus pembatasan jumlah tenaga kerja asing yang masuk dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Korea Selatan," ujar Menaker di Kemnaker, Jakarta.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pertamina Bulan November, Dibuka untuk 32 Posisi, Ini Link Daftarnya

Menaker mengatakan, upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dilakukan, dimana pihak Kemnaker telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk guna mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI.

Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah penurunan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

“Dengan kembali dibukannya penempatan PMI ini, maka mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Korea atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," kata Menaker.

Baca Juga: Yuk Tulis NIK dan Nama di Link Cek Penerima BPUM BNI eform.bni.co.id,Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3

Menaker mengungkapkan, Korea menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI.

Pada tahun 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada tahun 2021.

Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono mengatakan, dalam pertemuannya dengan Mr Lee Junho, Pemerintah Korsel mempersyaratkan telah dilakukannya vaksinasi dan tes PCR bagi CPMI yang akan masuk ke negaranya.

"Mr Lee Junho mengatakan bahwa Pemerintah Korsel mewajibkan vaksinasi bagi CPMI dan PCR Tes pada saat keberangkatan yang berlaku selama 3 hari (72 jam)” ujar Dirjen Suhartono.

Baca Juga: Mau Cari Info Lowongan Kerja? Ini Cara Download dan Menggunakan Aplikasi Pencari Loker jobseeker.app Pakai HP

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler