Mendoan Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

30 Oktober 2021, 17:52 WIB
MENDOAN.*/GITA PRATIWI/PR /Gita Pratiwi/

CerdikIndonesia - Warga Banyumas mendapatkan kabar yang menggembirakan. Pasalnya salah satu kuliner khas Banyumas, mendoan, telah resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb).

Upaya merealisasikannya digelar oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 di Jakarta, yang dimulai pada tanggal 26 hingga 30 Oktober.

Mendengar hal tersebut, Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Mispan memberikan keterangan.

Baca Juga: 5 Fakta Sering Makan Tempe, Ternyata Banyak Sumber Nutrisi yang Baik untuk Tubuh

“Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang yang dilakukan sejak 2020”.

Pengajuan mendoan sebagai Wbtb harus mengikuti proses yang berjenjang, mulai seleksi administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, hingga dapat diusulkan ke Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbud Ristek.

Sebelumnya pada sidang yang digelar pada tahun 2020, Mispan merasa pesimis mendoan bisa lolos sebagai warisan budaya takbenda.

Baca Juga: Ridwan Kamil Desain Masjid Akbar Banyumas

“Akan tetapi tahun ini, akhirnya bisa ditetapkan sebagai WBTb. Tentunya berita penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas”, Ujarnya.

Mispan melanjutkan, kelayakan mendoan sebagai WBTb selain karena sejak lama dijadikan menu santapan sehari-hari, mendoan juga telah menjadi identitas masyarakat Banyumas.

Pada kategori lain Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021, Mispan juga memberikan komentarnya terhadap penetapan kesenian ebeg sebagai WBTb kategori seni pertunjukan.

Baca Juga: Masyaallah! Rumah Makan Gratis di Purwokerto Bagikan 300 Porsi Makanan Gratis ke Masyarakat Tiap Harinya

Meskipun terdapat kontroversi karena dihiasi adu argumen tentang kemiripan antara kesenian ebeg (Banyumas) dengan kesenian daerah Jathilan (Purworejo) dan kuda lumping (Jawa Timur).

“Namun secara substansi di Banyumas namanya ebeg”, tegas Mispan.

Pada seni wayang Banyumasan, tokoh punakawan, Bawor juga diusulkan sebagai WBTb.

Namun, usulan tersebut ditangguhkan untuk sementara karena dibutuhkan kajian akademis yang kokoh agar dapat diverifikasi kembali, terangnya.

Berdasarkan penelusuran informasi pada laman https://kebudayaan,kemdikbud.go.id, sebanyak 289 karya budaya direkomendasikan untuk menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 dari 28 Provinsi.

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler