CARA DAPAT BLT SUBISIDI GAJI Rp 1 Juta Tahap 5 Bulan OKTOBER 2021, Berikut Cara Cairkan Dananya!

18 Oktober 2021, 10:03 WIB
BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Hanya untuk Golongan Karyawan Ini, Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /

 

 

CERDIKINDONESIA- BSU Tahap 5 menyediakan kuota untuk 1,7 juta penerima yang diberikan langsung oleh Kemnaker.

 

Sebelumnya sebanyak 7 juta buruh menerima dana sebesar Rp 1 juta. Selanjutnya penerima BLT Subsidi Gaji akan mencapai 8,7 Juta pekerja ada tahun 2021.

 

Baca Juga: Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta? Segera Masukkan NIK dan Nama di bsu.kemnaker.go.id, Cara Cek Penerima BSU

 

BSU 2021 mulai dibagikan setelah masyarakat merasakan dampak dari kebijakan PPKM lalu. 

 

Namun pencairan dana ini baru bisa dilakukan sejak Agustus 2021, karena prosedur pemindaian data calon penerima dari BPJS ketenagakerjaan memakan waktu yang tidak sedikit.

 

BLT Subsidi Gaji juga diperuntukkan bagi pekerja dengan status sebagai WNI.

 

Selain itu penerima juga harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan pada Juni 2021.

 

Baca Juga: BLT SUBSIDI GAJI Tahap 5 Cair Mulai Hari Ini,Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Secara Gampang

 

Selain itu gaji karyawan tidak lebih dari Rp. 3,5 juta perbulan. 

 

Berdasarkan Permenaker No. 16 Tahun 2021, BLT Subsidi Gaji yang diberikan untuk mengantisipasi PHK ini hanya berlaku di Perusahaan yang bergerak di lima sektor, diantaranya:

 

 

1. Perusahaan di sektor industri barang konsumsi


2. Perusahaan di sektor transportasi

3. Perusahaan di sektor aneka industri

4. Perusahaan di sektor properti dan real estate

5. Perusahaan di sektor perdagangan dan jasa

 

Namun bagi perusahaan atau lembaga k di layanan kesehatan dan pendidikan tidak termasuk dalam target program BLT Subsidi Gaji ini.

 

Baca Juga: LOGIN eform.bri.co.id Masukan NIK dan NAMA untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Begini Cara Praktisnya

 

 

Masyarakat juga mendapatkan kemudahan  untuk memonitor tanda lolos melalui link Kemnaker, kemnaker.go.id yang bisa diakses 7X24 jam. 

 

Berikut tahapannya:

 

- Masuk melalui link kemnaker.go.id 

- Pilih menu "Daftar", jika belum memiliki  akun 

- Pilih menu "Masuk" jika telah memiliki akun

- Masukkan nomor NIK KTP, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung untuk membuat akun baru

- Ikuti langkah selanjutnya hingga masuk ke bagian pengisian data diri

- Cek dashboard akun

 

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 Pakai HP, BRI dan BNI Cairkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta di Oktober 2021

 


Selanjutnya, karyawan dapat melihat tampilan gambar disertai status penerima BSU Anda saat ini.

 

Perubahan status bdapat terjadi tergantung dari progres yang sedang berjalan. ***

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler