BANK MANDIRI/BANK SWASTA Cairkan Bansos PKH Tahap 4 Hingga Rp3 Juta, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

2 Oktober 2021, 10:45 WIB
Bansos PKH, BST dan BPNT Bagi Terdampak COVID-19 Dilanjutkan Hingga 2022, Pemerintah Siapkan Dana Rp74,08 Triliun / pexels.com-ahsanjaya /

CerdikIndonesia - Bantuan Sosial (Bansos) PKH Tahap 4 akan cair dibulan Oktober 2021. Cek Penerima Bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang sangat membutuhkan yaitu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dilansir dari akun Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke 4.

Baca Juga: CEK PENERIMA BANSOS PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Cek Penerima Secara Mudah dan Praktis

Baca Juga: APLIKASI CEK BANSOS Bikin Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Dapatkan Dana Bansos PKH Hingga Rp3 Juta

Apabila nama sudah terdaftar di DTKS maka otomatis akan mendapatkan uang Bansos PKH selama 4 tahap setiap bulan.

Berikut 4 tahap Bansos PKH di tahun 2021:

- Tahap 1 bulan Januari

- Tahap 2 bulan April

- Tahap 3 bulan Juli

- Tahap 4 bulan Oktober

Bantuan Bansos PKH bisa diambil di rekening bank Himbaran yaitu (BRI, BNI, BTN dan Mandiri).

Bantuan Bansos PKH ini bisa disalurkan lewat penyalur PKH, dan mendapatkan bantuan tanpa potongan sedikit pun.

Baca Juga: DOWNLOAD APLIKASI CEK BANSOS:Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Pakai Aplikasi untuk Dapat Bansos Hingga Rp3 Juta

 

Begini Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap, dengan syarat maksimal kehamilan kedua.

2. Anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap, dengan syarat maksimal dua anak usia dini dalam keluarga.

3. Anak usia sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SD dalam keluarga.

Baca Juga: CAIR di OKTOBER 2021? Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 untuk Ibu Hamil, Pelajar dan LANSIA

 

4. Anak usia sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SMP dalam keluarga.

5. Anak usia sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SMA dalam keluarga.

6. Lanjut usia atau lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu orang berusia 70 tahun ke atas dalam keluarga.

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu orang difabel dalam keluarga.

Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos

Baca Juga: DOWNLOAD APLIKASI CEK BANSOS:Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Pakai Aplikasi untuk Dapat Bansos Hingga Rp3 Juta

- Warga miskin mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

 

- Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

 

- Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

 

- Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

 

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

Baca Juga: BANSOS PKH TAHAP 4 CAIR: Segera Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id untuk Ibu Hamil 

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

Apabila sudah mendaftar DTKS Kemensos, warga miskin daper cek namanya sudah masuk daftar dalam penerima Bansos Kemensos atau belum melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

 

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan alamat lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa.
  • Masukkan nama lengkap.
  • Masukkan kode huruf.
  • Klik cari data.

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler