Pandemi Tidak Akan Hiilang dalam Waktu Singkat, Luhut: Kita Harus Siap Hidup Berdampingan dengan Covid-19

8 September 2021, 09:27 WIB
Menteri Koordinator Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tegaskan penurunan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia hasil kerja keras semua pihak. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

CERDIK INDONESIA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pendapatnya mengenai Covid-19.

Pria berusia 73 tahun yang juga menjabat sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali tersebut menyampaikan instruksinya dalam keterangan pers, Senin, 6 September 2021 malam.  

Luhut menyampaikan arahan presiden Joko Widodo bahwa rakyat Indonesia harus siap hidup berdampingan dengan Covid-19, yang disampaikan saat memimpin rapat kabinet terbatas tertutup.

"Bapak Presiden dalam rapat kabinet terbatas tadi siang menekankan bahwa Covid-19 ini tidak akan hilang dalam waktu yang singkat, dan kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19, karena Covid-19 ini akan berubah dari pandemi menjadi epidemi," tutur Luhut. 

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Fakta 6 Tokoh Kunci Taliban yang Duduki Pemerintahan Baru Afghanistan

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyampaikan sejumlah penyesuaian di masa perpanjangan PPKM sejak 7-13 September 2021 mendatang, seperti :

1. Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%

2. Dilakukan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan implementasi platform Peduli Lindungi. Kabupaten/kota dengan status Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka

3. Pemerintah ujicoba protokol kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

"Pandemi telah mengajarkan kepada kita semuan untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem seperti yang selalu disampaikan," ujar Luhut. 

Baca Juga: KORBAN PHK Mendapatkan BLT SUbsidi Gaji BSU Rp1 Juta Silahkan Cek di BSU 2021 di BPJS Ketenagakerjaan

Dalam sepekan terakhir, pemerintah mengaku telah menemukan banyak pelanggaran seperti yang muncul di media dalam beberapa hari terakhir. Luhut mengatakan, tentu pemerintah akan menindak tegas.

"Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan," pungkas Luhut.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler