Meski Banyak Dihujat Netizen, Pedangdut Saipul Jamil Merasa Bahagia

6 September 2021, 06:05 WIB
Saipul Jamil /Instagram/Gus Miftah/

CERDIK INDONESIA - Kebebasan pedangdut Saipul Jamil yang disambut meriah banyak menuai pro kontra di kalangan masyarakat.

Pasca keluarnya Saipul Jamil dari penjara membuat fans dari mantan komentator salah satu kompetisi dangdut tersebut melakukan perayaan.

Namun akibat dari penyambutan dan perayaan Saipul Jamil itu juga membuat banyak netizen yang menghujat.

Hal tersebut lantaran dengan penyambutan meriah dari kebebasan Saipul Jamil seolah-olah tidak menghormati korban pencabulan yang dilakukan penyanyi 41 tahun tersebut.

Baca Juga: Profil Angga Sasongko, Orang yang Tarik Film Nussa dan Keluarga Cemara Akibat TV Beri Panggung Saipul Jamil

Saipul sendiri Jamil bebas dari Lapas Cipinang Kelas 1 A setelah menjalani hukuman kasus asusila dan penyuapan, Kamis, September 2021. 

Meski banyak mendapat hujatan, Saipul Jamil mengungkapkan bahwa dirinya tetap bahagia atas bebasnya penyanyi dangdut tersebut.

"Perasaannya bahagia banget, terus terang ini nyawa belum kumpul kayak orang baru bangun tidur gimana sih ngelindur gitu. Tapi yang jelas bahagia banget terima kasih semuanya terutama untuk teman-teman wartawan yang telah mensupport saya sampai sekarang, sukses buat kalian," kata Saipul pada 2 September 2021.

Setelah ini, kata Saipul, dirinya mau ke makam orang tua dan juga ke makam almarhumah istri untuk berziarah.

Baca Juga: Boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube, Publik Ramai Tandatangani Petisi Change.org, Ini Link-nya

"Setelah itu saya ingin mandi di laut tapi lautnya dimana saya enggak tahu saya ikut saja soalnya kan saya selama ini di penjara," ungkapnya.

Saipul Jamil sendiri sebelumnya tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016. 

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017. 

Merasa tidak terima, Saipul Jamil naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta untuk meringankan hukumannya. Namun majelis hakim justru memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Baca Juga: Terciduk Warga! Curanmor di Kerkof Garut, Pelaku Diduga Bawa Senjata Tajam Demi Lancarkan Aksinya

Saipul Jamil ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta. 

Saipul Jamil juga terjerat ke dalam kasus suap. Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta. 

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler