Gagal Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Lakukan Hal Ini

3 September 2021, 08:02 WIB
inilah solusi yang ditawarkan jika tak lolos program Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga bantuan lain /pixabay/Robin Higgins

CerdikIndonesia - Buat kamu yang gagal seleksi kartu prakerja, alasannya beragam. Salah satunya karena NIK terdaftar di lembaga lain.

"Saya gagal terus gara-gara NIK terdaftar sebagai penerima bansos, padahal belum pernah dapet bansos," tulis @hmdn*** di postingan Instagram Kartu Prakerja.

Buat kamu yang mengalami hal serupa, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19? Cek Namamu di Sini

Baca Juga: Tips Belajar Dari Einstein yang Cocok Untuk Pelajar dan Mahasiswa

Simak langkah-langkah berikut:

• NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU?

Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

• NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)?

Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

• NIK terdaftar di Kemendikbud?

Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

Baca Juga: Gelar Lomba Mural Kritik Pemerintah, Yang Cepat Dihapus Aparat Jadi Pemenang

• NIK terdaftar sebagai penerima Bansos?

Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

• KTP atau NIK tidak valid?
Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab

Editor: Susan Rinjani

Tags

Terkini

Terpopuler