Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Garut Hari Ini, Hanya Untuk Perpanjang Saja

24 Agustus 2021, 08:33 WIB
Jadwal SIM Keliling hari ini untuk Kabupaten Sumedang /TMC/

CERDIK INDONESIA- Jadwal dan pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Garut pada Selasa, 24 Agustus 2021.


Meskipun Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga 30 Agustus 2021.

Bagi anda warga Garut Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling Polres Garut tetap beroperasi Secara terbatas.

Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Apa Benar BSU Subsidi Gaji Karyawan untuk Rekening BCA akan Cair? Penuhi Syarat Ini Dahulu

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 30 Agustus 2021 berlokasi di Alfamart Cilawu mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Garut hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Jika NIK Tak Muncul di Eform BRI BLT UMKM Tahap 3 Segera Lakukan Login DISINI!

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Karyawan Sudah Ditransfer, Cek Rekening BCA dan Cairkan BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Informasi pelayanan SIM Keliling Polres Garut hanya untuk perpanjangan saja.

 

***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: korlantas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler