KEMENHUB Buka 2.445 Formasi CPNS 2021 untuk SMA Hingga S2, Berikut Link dan Persyaratannya

1 Juli 2021, 12:44 WIB
CPNS Kemenhub 2021 ada sebanyak 2.445 formasi, terbuka bagi lulusan SMA hingga S2 /tangkapan layar cpns.dephub.go.id

CERDIKINDONESIA- Kemenhub berikan informasi mengenai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui akun resminya @kemenhub151.

Kali ini terdapat 2.445 formasi yang akan diterima di Lingkungan Kemenhub untuk jenjang pendidikan SMA hingga S2.

 

Baca Juga: LPP RRI Buka Penerimaan Seleksi CPNS dan PPPK, Berikut Rincian Formasi di LPP RRI Pusat dan Syarat Daftarnya

Kabar bahagia ini juga terkandung dalam Nomor PG.6 Tahun 2021 tentang Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Kemenhub Formasi Tahun Anggaran 2021, untuk kamu yang ingin mendaftarkan diri Berikut rincian formasinya:

Sektretariat Jenderal: 21 formasi Inspektorat Jenderal: 24 formasi Direktorat Jenderat Perhubungan Darat: 829 formasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut: 118 formasi

 

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara: 1.195 formasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian: 74 formasi Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan: 9 formasi Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Perhubungan: 137 formasi

Badan Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (BPTJ): 38 formasi Ada empat kriteria pelamar CPNS Kemenhub 2021, yaitu putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi umum.

 

Baca Juga: SIMAK! INI Dokumen dan Langkah-Langkah Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Agar Lolos Administrasi

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS Kemenhub 2021:
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
2. pelamar Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan

 

Baca Juga: UPDATE INFO CPNS dan PPPK: Segera Daftar di sscasn.bkn.go.id, Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran Seleksi CPNS

8. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

9. Tidak memiliki ketergantungan atau tidak mengonsumsi narkoba, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA)

10. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat

11. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat

12.Untuk formasi jabatan Petugas Aviantion Scurity (AVSEC) dengan tinggi badan minimal 165 cm bagi laki-laki dan minimal 160 cm bagi perempuan, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang menerangkan tinggi badan

13. Untuk formasi jabatan Petugas Aviantion Scurity (AVSEC) dengan tinggi badan minimal 165 cm bagi laki-laki dan minimal 160 cm bagi perempuan, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang menerangkan tinggi badan Untuk formasi jabatan Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) hanya diperuntukkan bagi pelamar lakilaki dengan tinggi badan minimum 165 cm

Baca Juga: Kemenko Marvest dan Kemenhub Kaji Perkembangan Pariwisata Danau Toba Wilayah Simalungun bersama Bupati RHS


14. Harus memiliki Surat Tanda Registrasi (bukan STR Internship) untuk jabatan tenaga kesehatan

15. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan


Registrasi dilakaukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan nomor KK.

Tahapan seleksi Ada tiga tahap seleksi CPNS Kemenhub 2021 dengan sistem gugur, yaitu:

1.Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen
3. Seleksi Kompatensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen

Khusus untuk SKB, ada beberapa tes yang harus dilalui:
1. Tes soal substansi jabatan menggunakan CAT dengan bobot 50 persen
2. Tes kesehatan jasmani dengan bobot 30 persen,
3. meliputi pemeriksaan jantung, paru-paru, buta warna, body mass index (BMI)
Tes kesehatan Jiwa dengan bobot 20 persen


Informasi lengkap mengenai seleksi CPNS di lingkungan Kemenhub dapat diakses di sini: https://cpns.dephub.go.id/


Semoga berhasil.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler