CERDIKINDONESIA – Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hotong meninggal dunia dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar.
Helmud meninggal dunia di dalam pesawat tersebut pada Rabu, 9 Juni 2021 lalu.
Ia sempat mendapatkan pertolongan pertama saat pesawat masih terbang.
Namun, nyawanya tetap tidak terselamatkan.
Setelah dilakukan autopsi jenazah oleh tim forensik, diketahui bahwa Helmud meninggal karena penyakit yang sudah ia derita sebelumnya.
“Hasil sementara ini, diduga meninggal karena komplikasi penyakit tahunannya,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Sulut, Kombes Jules Abraham Abast pada Senin, 14 Juni 2021.
Jules pun menegaskan, bahwa tidak ditemukan racun di dalam tubuh Wakil Bupati Sangihe tersebut.
“Tidak ditemukan racun pada saat pemeriksaan autopsi,” katanya.
Autopsi jenazah Helmud dilakukan di Rumah Sakit Liung Kendage Tahuna pagi tadi.
Dimana autopsi jenazah dilakukan selama kurang lebih dua jam.
Tim forensik sendiri tetap mengambil beberapa sampel organ tubuh dari jenazah untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.
Pemeriksaan terhadap organ tubuh ini akan dilakukan kurang lebih selama 2 pekan ke depan.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Helmud Hotong merupakan sosok yang menolak pertambangan emas di wilayah Sangihe.
Terlebih, kematian beliau hanya berselang beberapa hari sejak ia terus menyuarakan pendapatnya agar izin tambang di wilayahnya segera dicabut.
Sehingga, banyak orang yang merasa janggal akan kematian tersebut.
Dan menduga bahwa kematian ini ada hubungannya dengan penolakan izin tambang di wilayah Sangihe.***