CerdikIndonesia - Kabar serangan Israel secara membabi buta di Palestina mendapat sorotan dari seluruh dunia.
Hal itu memancing amarah dari netizen yang mendengar dan mengikuti kabar tersebut, yang menimbulkan pro dan kontra.
Salah satunya seorang pemuda yang mengunggah konten berisikan penghinaan terhadap Palestina yang diunggahnya melalui aplikasi TikTok.
Video TikTok tersebut viral hingga Penyidik Cyber Crime Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menciduk pemilik konten penghinaan tersebut.
Polda NTB menyita akun media sosial TikTok pemuda inisial UC yang mengunggah konten penghinaan yakni @ucokbangcok berusia 23 tahun.
Baca Juga: Joe Biden Dukung Israel Serang Lebanon, Buntut dari Peperangan Israel-Palestina
Kejadian ini disampikan langsung oleh Kanit I Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB AKP Priyo Suhartono di Mataran, Selasa, 18 Mei 2021.
“Terkait akun Tiktok yang bersangkutan sudah kami sita dan sekarang di bawah pengadilan penyidik. Termasuk juga dengan akun Facebooknya,” kata AKP Priyo.
AKP Priyo menyampaikan UC ditetapkan menjadi tersangka atas perbuatannya dari unggahan akun TikTok tersebut.
Disampaikan juga, UC mengakui dan menyadari perbuatan yang ia lakukan itu salah, dan membuat klarifikasi permohonan maaf.
“Dia sadari kalau perbuatannya itu salah, dan akhirnya dia membuat klarifikasi permintaan maaf di TikTok,” jelasnya.
UC ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sangkaan langgar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016.
Baca Juga: Joe Biden Berkhianat! Presiden Turki Erdogan: Amerika Serikat Jual Senjata ke Israel
Meskipun telah membuat permintaan maaf dalam konferensi pers didampingi Kabib Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, UC kembali lontarkan makian.
“Dalam videonya itu, ada dia sebutkan makian terhadap Israel,” katanya.
Dihadapan wartawan, UC mengaku khilaf dan tidak mengetahui secara jelas masalah yang terjadi di Palestina.
Baca Juga: Soroti Kelompok Millitan Hamas Palestina yang Berani Tembakan Roket Pada Israel, Siapakah Mereka?
“Saya mengaku Khilaf. Dalam pemberitaan itu saya salah paham. Saya kira Palestina menyerang Israel duluan. Makanya, saya buat konten seperti itu. Saya menyesal dan minta maaf. Mohom dimaafkan,” ungkap UC.***