Apa Hukumnya Sholad Ied? Ini Jawaban Imam Besar Masjid Istiqlal

11 Mei 2021, 18:55 WIB
Masjid Istiqlal /Pikiran Rakyat

 

CERDIKINDONESIA - Dua hari lagi, umat muslim di Dunia akan melaksanakan sholat ied Idhul Fitri 1442 Hijriah.

Namun, Pemerintah melarang melaksanakan sholat ied di lapangan.

Salah satunya, Masjid Istiqlal membatalkan pelaksanaan Sholat Idhul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Hukum Makan Babi Menurut Agama Islam, Berikut Penjelasannya!

 

Imam Besar Istiqlal, Nasaruddin Umar menyebut jika shalat ied adalah syiar islam dan sunnah dilaksanakan.

"Namun karena dalam keadaan pandemi dan dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar," jelasnya, Selasa 11 Mei 2021.

Ia menambahkan, dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. 

Baca Juga: Tragis, Imam Masjid Baitul Arsy Juhri Ashari Dianiaya Orang Tak Dikenal Saat Sholat Subuh Berjama'ah

 

"Selanjutnya, kami imbau kepada masyarakat agar terus menjaga kesehatan dengan terus menerapkan 5M," katanya.

"Insya Allah keputusan ini adalah ketetapan yang terbaik bagi kita semua, mari kita berdoa semoga Allah segera pulihkan keadaan seperti yang semestinya, sehingga kita bisa menjalani ibadah dengan normal dan penuh rasa aman," tambahnya.

Nasarudin pun mengajak agar para masjid dapat mencontoh kebijakan Masjid Istiqal yang meniadakan pelaksanaan shalat idul Fitri.

"Kita tahu juga bahwa Istiqlal sebagai masjid terbesar di Asia tenggara telah dicontoh oleh berbagai masjid di tingkat provinsi. Tentu mereka punya hak untuk melakukan kebijakan di masjid sendiri. Demi terciptanya keselamatan bersama ada baiknya mencontoh masjid Istiqlal guna menghindari covid," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Salat Tarawih di Masjid Pusdai 

Sementara itu, untuk pelaksanaan shalat tarawih,  ia menyampaikan akan tetap dilaksanakan dengan membatasi 2000 jamaah.

Takbir idhul fitri 2021 akan dilakukan melalui virtual sekaligus mengajak negara sahabat bersama-sama mengumandangkan kemenangan secara virtual.***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler