Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Bantuan Ini Akan Cair Sebelum Lebaran, BLT UMKM Salah Satunya, Cek Segera

7 Mei 2021, 08:28 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay.

Cerdikindonesia - Program bantuan dari pemerintah akan segera disalurkan kepada para penerima bantuan.

Bagi masyarakat penerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT Dana Desa, BPNT, PKH, atau diskon PLN dari pemerintah, segera cek untuk mencairkannya.

Bantuan BLT UMKM, BLT Dana Desa, BPNT, PKH, dan diskon PLN diberikan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 untuk memulihkan perekonomian nasional.

Baca Juga: Asyik Cair Sebelum Lebaran, Segera Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Dengan demikian, tujuan dari penyaluran bantuan seperti BLT UMKM, BLT Dana Desa, BPNT, PKH, dan Diskon PLN, harapannya dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat menjelang Lebaran di tahun 2021.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui menjadi penerima bantuan atau tidak dari sejumalah bantuan seperti BLT UMKM, BLT Dana Desa, BPNT, PKH, dan Diskon PLN, bisa dicek melalui situs-situs yang telah disediakan pemerintah.

Dirangkum Cerdikindonesia dari berbagai sumber, inilah bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM yang dipastikan akan cair sebelum lebaran.

Baca Juga: Hore! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair di Mei 2021, Segera Cek di Bank BRI

BLT UMKM atau BLT BPUM

Bantuan ini diperuntukan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dengan tujuan supaya pelaku usaha dapat meningkatkan daya jualnya selama pandemi Covid-19. 

BLT UMKM atau BLT BPUM siap disalurkan pada Mei 2021 oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM), bahkan sebelum lebaran.

Saat ini sebagian penerima BLT UMKM atau BLT BPUM telah menerima bantuan dari bank penyalur, yakni BRI dan BNI sebesar Rp1,2 juta.

Akan tetapi bantuan BLT UMKM hanya diberikan sekali pada saat pencairan, tidak diberikan secara bertahap seperti bantuan lainnya.

Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Oleh karena itu bagi pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM, bisa mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisili atau online.

Untuk pelaku usaha yang terverifikasi serta dinyatakan mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa dilakukan pengecekan secara mandiri.

Pelaku usaha yang menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI.

Sedangkan untuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang menjadi nasabah BNI bisa cek di laman banpresbpum.id.

Baca Juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum dengan Dua Jari, Segera Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Agar Lolos Penerima BPUM

Selanjutnya bagi pelaku usah yang sudah terdaftar untuk menerima bantuan BLT UMKM 2021 untuk segera mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen sebagai berikut:

  1. E-KTP;
  2. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan;
  3. Kartu Keluarga;
  4. Fotokopi buku tabungan;
  5. SPTJM.

Selanjutnya, penerima BLT UMKM akan mengkonfirmasi dan menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima

Setelah dilakukan verifikasi dokumen dan data, oleh bank penyalur pelaku usaha selanjutnya mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Segera lakukan pendaftaran pencairan ke bank penyalur karena pencairan akan dilakukan secara terjadwal dan berkala.***

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler