Penutupan Jalan Tol Layang MBZ dilakukan pada 6-17 Mei 2021.
Sambodo menyebut hal itu dilakukan agar tidak ada celah yang bisa digunakan masyarakat untuk pergi mudik selama larangan diberlakukan.
Ditambahkan lagi, Sambodo menjelaskan nantinya semua kendaraan yang melintas dari arah Tol JORR maupun dari arah Tol Dalam Kota semuanya akan diarahkan ke bawah ke titik penyekatan yang telah ditentukan aparat kepolisian.
Baca Juga: Bantahan Gibran Main Dana Bansos: Proyek Lebih Gede Jalan Tol Nilainya Triliunan
"Jadi dari arah JORR yang dari arah Priok maupun yang dari arah Tol Kota semua menuju elevated ditutup, sehingga arus lalu lintas akan dilewatkan ke bawah sehingga semuanya bisa kita periksa," ujarnya.
Selain melakukan penutupan tol elevated, Polda Metro Jaya diketahui telah menyiapkan 31 titik penyekatan.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Jalan Tol Pertama di Aceh
Puluhan titik tersebut tersebar mulai Kabupaten Bekasi hingga Tangerang Selatan.***