CERDIKINDONESIA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang tidak ada izinnya.
"Polri tidak mengeluarkan ijin," tegas Argo, Jumat (5 Maret 2021).
Meski tidak ada izin, KLB Partai Demokrat tetap diselenggarakan di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Hasil KLB tersebut mengukuhkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2025.
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata pimpinan sidang yang dibacakan Jhonny Allen.
Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Perintahkan Satgas Bubarkan KLB Partai Demokrat, Terkuak Alasannya
Baca Juga: Viral Beredar Video Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Ricuh
Baca Juga: Akhirnya, KLB Tetapkan Moeldoko Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Purn Moeldoko secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di The Hill Sibolangit, Jumat.
Menariknya, terpilihnya Moeldoko sebagai Ketum Demokrat hasil KLB tersebut tanpa hadir di tengah-tengah para peserta KLB.
Moeldoko dipilih melalui sambungan telepon saat pimpinan sidang diketuai Jonny Allen menghubungi Moeldoko.
Baca Juga: Viral Beredar Video Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Ricuh
Baca Juga: Alhamdulillah! DKI Jakarta Bebas dari Zona Merah Covid-19
Dengan pengeras suara, Moeldoko menanyakan kepada peserta KLB atas keseriusan amanah tersebut.