Jokowi Buka Investasi Harta Karun Bawah Laut, Susi Pudjiastuti: Mohon Dikelola Sendiri oleh Pemerintah

5 Maret 2021, 14:34 WIB
Susi Pudjiastuti sayangkan Jokowi izinkan pihak asing cari harta karun di perairan Indonesia. /M Agung Rajasa /ANTARA FOTO

 

CERDIKINDONESIA - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menanggapi kebijakan Presiden Jokowi untuk membuka ruang bagi investro asing atau lokal dalam  pengangkatan harta karun bawah laut atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).

Menurutnya, pemerintah lebih baik untuk mengelola sendiri BMKT dan tidak mengizinkan asing untuk mengambil alih karena banyak benda bersejarah yang berpotensi menjadi milik negara.

 

"Pak Presiden @jokowi & Pak MenKP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dg segala kerendahan hati utk BMKT dikelola &diangkat sendiri oleh pemerintah. Sudah banyak kita kehilangan benda2 bersejarah yg seharusnya jadi milik bangsa," kata Susi dikutip dari akun Twitter resminya, Jumat (5 Maret 2021).

 

Baca Juga: Presiden Jokowi Gaungkan Kampanye Benci Produk Asing, Ternyata Ini Dasarnya

 

Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim PPKM Mikro Berhasil Turunkan Laju Covid-19

 

Baca Juga: Ditemukan Kasus Mutasi Virus Corona B117 di Indonesia, Jokowi Minta Masyarakat Jangan Panik

 

 

Cuitan Bu Susi soal perizinan investasi pencarian harta karun di laut Indonesia.* Twitter/@susipudjiastuti

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengizinkan perusahaan swasta dalam dan luar negeri untuk melakukan aktivitas pengangkatan harta karun atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia.

 

Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bahlil meyebut jika izin pencarian harta karun merupakan satu dari 14 bidang usaha yang dibuka oleh pemerintah di era implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Resmi Umumkan Kuota Pembukaan CPNS 2021, Simak Bocorannya di SIni

 

Izin investor untuk pencarian harta karun di Indonesia mulai dibuka pemerintah. Pixabay.com/MasterTux.

"14 yang dibuka, (salah satunya, red) ada pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam. Jadi kalau mau cari harta karun di laut, bisa lah kau turun," ujar Bahlil saat konferensi pers virtual, dikutip Rabu (3 Maret 2021). 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler