CEK ATM! BLT Subsidi Gaji Ternyata Sudah Ditransfer Sejak Januari, BSU 2021 Hanya Untuk Karyawan Kriteria Ini

20 Februari 2021, 16:00 WIB
IKustrasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) / Pixabay / /

CERDIKINDONESIA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ternyata sudah mentransfer BLT subsidi gaji sejak Januari BSU 2021 tapi hanya untuk karyawan yang memenuhi kriteria seperti berikut ini.

Banyak yang bertanya tentang BLT subsidi gaji dan ternyata bantuan BSU ini sudah ditransfer sejak Januari tahun 2021 ini.

Baca Juga: HORE, BLT Subsidi Gaji 2021 Bakal Diajukan Kembali di Tahun Ini, SIMAK Pernyataan Menaker Ida Fauziyah Berikut

Namun, pencairan BLT subsidi gaji kali ini mengalami perbedaan di mana bantuan BSU 2021 diperuntukkan hanya untuk karyawan dengan kriteria berikut.

BLT subsidi gaji masih dicairkan pada bulan Januari kepada karyawan yang sudah terdaftar sebagai penerima namun belum mendapat bantuan hingga akhir tahun 2020 sehingga Kemnaker mengusahakan pencairannya di bulan Januari.

Selanjutnya, kendala pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta terletak pada rekening karyawan yang bermasalah sehingga diimbau agar tidak menggunakan rekening tersebut.

Menaker menjelaskan bahwa rekening yang belum dapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Baca Juga: ASYIK! BLT Subsidi Gaji 2021 Bakal Cair Lagi Ke Rekening Pekerja, Menaker Ida Fauziyah Berikan Syarat Berikut

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: CATAT! Ternyata Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji Dihentikan Menaker Ida Fauziyah, Pekerja Kudu Baca Detailnya

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menake

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler