NGERI!! WNI Ditangkap Polisi Malaysia Terkait Membunuh Orang Aceh Untuk Meminum Darahnya

20 Februari 2021, 11:57 WIB
Pria mengaku membunuh orang untuk minum darahnya ditangkap //*Facebook

CERDIKINDONESIA - Dua laki-laki Warga Negara Indonesia (WNI) kini ditangkap oleh pihak kepolisian Malaysia. Sebab, salah satu laki-laki tersebut telah berterus terang bahwa Ia sudah membunuh orang Aceh serta telah meminum darahnya tersebut. 

Peristiwa tersebut viral melalui rekaman video yang sudah tersebar di media sosial. Dari perbuatannya, laki-laki asal Indonesia itu ditahan oleh pihak berwajib Negara Malayasia.

Baca Juga: Novel Baswedan: Orang Sakit, Kenapa Dipaksakan Ditahan?

Laki-laki tersebut menjelaskan bahwa Ia melenyapkan dan meminum darah warga Aceh tersebut ketika Ia sedang berada di daerah Malaysia.Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, diketahui bahwa  polisi Malaysia menangkap dua WNI tersebut pada Rabu, 17 Februari 2021 lalu.

Didalam Harian Metro, Kepala Departemen Reserse Kriminal Selangor, Datuk Fadzil Ahmat menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut, berusia 30 dan 31 tahun.

Baca Juga: DUH!!! Novel Baswedan Dilaporkan Terkait Wafatnya Ustad Maaher Didalam Sel? Begini Penjelasannya

Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan dua kali yaitu pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 22.00 dan pada Rabu, 17 Februari 2021 pukul 17.30 di Klang dan Tanjung Sepat, Kuala Langat, Malaysia.

Datuk Fadzil Ahmat juga menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan ketika  Markas Kepolisian Resor Klang Selatan menerima konten rekaman video yang beredar di WhatsApp sekitar pukul 15.30, Selasa lalu.

Baca Juga: Innalillahi!! Ferdinand Hutahaean Mantan Politikus Demokrat Berbela Sungkawa atas Wafatnya Ibunda Fadli Zon

“Video itu memperlihatkan seorang pria yang mengaku telah membunuh beberapa pria Indonesia dari Aceh dan meminum darahnya (orang yang dia bunuh),” jelasnya.

Lalu, beredarnya video tersebut memperlihatkan tersangka dihakimi oleh masyarakat yang marah dan emosi.

“Sehari kemudian, sebuah video viral memperlihatkan tersangka dipukuli oleh sejumlah pria yang marah atas pernyataan pria yang diduga terjadi di Taman Selat Damai Pandamaran, Klang,” ujarnya.

Baca Juga: HEBOH! Ada Yang Spesial Di Janji Suci Raffi & Nagita Ada Kejutan Apa Ya?Simak Jadwal Tayang Trans TV Hari Ini

Pihak kepolisian negara Malaysia langsung melakukan peninjauan dan investigasi lanjut terkait dengan masalah tersebut.

"Setelah itu, Departemen Investigasi Kriminal Selangor (JSJ) meluncurkan operasi pencarian untuk melacak semua tersangka yang terlibat," tambahnya.

Kepolisian Malaysia akhirnyaa menangkap pria tersebut termasuk seorang warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: BOCORAN! Link Manga Boruto Chapter 55: Kurama Tewas dan Bilang Begini ke Naruto

“Kedua orang yang ditangkap tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan penahanan kedua tersangka dilakukan di Pengadilan Klang hari ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 504 dan Pasal 147 KUHP serta Pasal 14 dari Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955.

***

 

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran

Tags

Terkini

Terpopuler