Artis Perempuan JJ Ditangkap Polisi Karena Narkoba di Perumahan Elit Ancol

17 Februari 2021, 17:04 WIB
Illustrasi barang narkoba yang dilarang. /Pixabay/stevep

 

CERDIKINDONESIA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang figur publik perempuan berinisial JJ karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di salah satu perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Benar, kami baru saya mengamankan seorang figur publik," kata Kaporles Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta, Rabu.

 

Baca Juga: TERBONGKAR! Alasan Menaker Batal Cairkan BLT Subsidi Gaji di 2021, Pekerja Wajib Tahu

 

Baca Juga: PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2021, Tapi Harus Penuhi Syarat Berikut Sesuai Kata MenPANRB

Antrean pengunjung yang mau masuk ke kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol di pintu gerbang timur.

JJ ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba bersama kedua rekannya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan figur publik tersebut sedang dalam pemeriksaan.

"Masih kami periksa," ujar Ronaldo.

 

Barang bukti narkoba jenis sabu. PMJ News/Ferro Maulana

Pemeriksaan JJ dan kedua rekannya dilakukan oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora.

 

Baca Juga: Mau Lolos Seleksi CPNS 2021 yang Kabarnya Dibuka April? Penuhi Syarat Ini

"Kami amankan di salah satu perumahan elit di kawasan Ancol, Jakarta Barat," ujar dia.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler