CERDIKINDONESIA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut membantu perburuan warga negara asing (WNA) asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang berstatus buron. Andrew sempat kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, bahwa pihaknya melibatkan Resmob dari Polda Bali serta Polres Denpasar. Dari kedua satuan tersebut, masing-masing menurunkan 2 tim dengan total anggota 40 orang.
Baca Juga: Catat, Vaksinasi Covid-19 Dimulai 17 Februari, Jawa dan Bali Jadi Prioritas
Baca Juga: Ashanty dan Aurel Hermansyah Positif Covid-19, Begini Gejala Awal yang Menyerang
Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua Segera Dimulai, Catat Kriteria Penerima Vaksin Covid-19, Kamu Termasuk?
"Untuk personel yang dilibatkan dari Resmob Polda Bali 2 tim dan Resmob Polresta Denpasar 2 tim berjumlah 40 orang," jelas Rusdi, di Jakarta, Senin (15 Februari 2021).
"Saat ini dari Mabes Polri tetap melakukan pemantauan," lanjut Rusdi.
Diketahui, Andrew kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali. Dia kabur saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Baca Juga: Selain Hilangkan Stres, Ini Manfaat Menanam Buat Kesehatan, Segera Coba Mumpung Lagi PSBB
Baca Juga: Viral di Tiktok, Inilah Sekelumit Kisah Lagu Genjer-Genjer yang Sering Dikaitkan dengan PKI
Andrew sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan. Setelah masa hukuman pidana berakhir, yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk dikenai tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.
Andrew pada 11 Februari 2021 rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Pemindahan dilakukan karena adanya keterbatasan ruang detensi.
Saat proses administrasi pemindahan guna memperoleh keterangan, mendata, dan menyiapkan surat penyerahan untuk diambil oleh Interpol, ia mengaku dijenguk oleh istrinya sekitar pukul 13.30 Wita.
Dia pun beralasan mau mengambil makanan. Namun lama ditunggu, dia tidak kunjung kembali. Petugas lalu mencari Andrew.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali Hingga 8 Februari, Ini Alasan dan Aturan Barunya
Dari CCTV diketahui Andrew kabur setelah keluar dari ruangan tersebut.
Kini petugas masih mencari WNA Rusia itu. Masyarakat yang melihat Andrew diimbau untuk melaporkan keberadaannya ke pejabat Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Putu Sudana, di nomor 082165055256.