Resmi! Pemerintah Hapuskan PPNBM, Begini Pengaruhnya ke Harga Mobil

12 Februari 2021, 23:59 WIB
Ilustrasi deretan mobil yang dapat PPnBM 0 persen, PPnBM adalah Pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah untuk mobil /Pixabay/bobyhart

CERDIKINDONESIA - Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) pada mobil akan dihapuskan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) pada bulan Maret mendatang.

Dari rencana penghapusan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) itu adalah ikhtiar dari Pemerintah agar industri otomotif bisa segera bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: TONTON! Film Fight Back To School 2 Akan Tayang Di Trans TV Simak Jadwalnya Disini

Rencana PPnBM dianjurkan untuk dilaksanakan sepanjang tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0 persen (Maret-Mei), PPnBM 50 persen (Juni-Agustus), dan 25 persen (September-November).

Dari rencana PPnBM dilaksanakan secara perlahan atau bertahap, sehingga Pemerintah bisa meyakini akan terjadinya peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit.

Baca Juga: SAKSIKAN! Film Jackie Chan The Foreigner Tayang Di Trans TV? Yuk Simak Jadwalnya

Rencana dari PPnBM ini bisa menambah output industri otomotif sehingga bisa menyumbangkan pemasukan negara kurang lebih sebesar Rp 1,4 triliun. 

Setelah PPnBM ini dibebaskan, maka berapa harga mobil yang akan dijual? Seperti diketahui, Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) bermacam-macam antara 10 persen hingga 125 persen sesuai dengan aturan yang masih berlaku sekarang. Hal itu sesuai dengan PP No. 41 Tahun 2013.

Baca Juga: ASIK!! Jadwal Acara di Trans 7 Hari Ini Jumat, 12 Februari 2021: Opera Van Java Ada Yang Baru?

Menurut Gaikindo, untuk mobil dibawah 1.500 cc akan terbebas dari PPnBM sebesar 10 persen. Dan jika harga dasar pengenaan mobil Rp 190 juta, artinya harganya bakal turun Rp 19 juta.

Harga mobil Mitsubishi Xpander yang saat ini harga dasar pengenaan pajaknya Rp 210 juta, akan terbebas dari Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kisaran Rp. 21 juta.

Baca Juga: NGERI! Imlek 2021 Untuk 4 Shio Ini Diramalkan Kurang Beruntung di Tahun Kerbau Logam, Berikut Daftarnya

Besar kecilnya PPnBM akan mengikuti dari tingkatan kemewahan mobilnya. Ketika mobi nya semakin mewah, maka harga mobil tersebut bisa terbebas dari pajak hingga 125 persen. Jadi, jika mobil itu bisa terbebas pajak hingga 125 persen, artinya masyarakat bisa membeli mobil hanya setengah harga.

***

 

 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler